Kecelakaan di Lampung Selatan
Mobil Randis Setdakab Lamsel Rusak Parah Usai Tabrakan dengan Truk Fuso
Mobil Randis Setdakab Lampung Selatan merugi Rp 30 juta akibat kecelakaan lalu lintas, Kasatlantas Lampung Selatan ungkap mobil merugi Rp 30 juta.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Mobil Randis Setdakab Lampung Selatan merugi Rp 30 juta akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jati Permai, kelurahan Way Urang Lampung Selatan.
Kasatlantas Lampung Selatan AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan mobil Randis Kabag SDA Setdakab Lampung mengalami rusak parah di bagian depan.
"Diperkirakan kerugian akibat kecelakaan tersebut Rp 30 juta," ujarnya Rabu (09/06/2021).
Edwin menjelaskan mobil kendaraan dinas tersebut rusak parah.
"Mobil randis Setdakab Lampung Selatan tersebut rusak parah,” katanya.
Baca juga: Kasatlantas Lamsel Sebut Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Randis Setdakab
“Sedangkan Truk Fuso tersebut rusak dibagian belakang, dan masih bisa digunakan. Randis Setdakab tersebut sudah dievakuasi ke Unit Laka Lantas Polres Lampung Selatan," imbuhnya.
AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra menambahkan pihaknya sudah memintai keterangan para saksi atas kecelakaan yang melibatkan pejabat Pemkab Lampung Selatan ini.
"Setelah mendapat informasi dari warga, kami langsung mendatangi lokasi kejadian. Kami sudah mengumpulkan informasi dari beberapa warga terkait kronologi kejadian kecelakaan. Sementara, korban sudah dibawa ke RSUD Bob Bazar," tandas Edwin. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )