Berita Terkini Artis

Lucinta Luna Akhirnya Bongkar Sosok Muhammad Fatah yang Sebenarnya

Lucinta Luna blak-blakan Muhammad Fatah yang disebut sebagai nama aslinya yang sengaja diubah karena menjadi transgender.

Penulis: rio angga | Editor: Heribertus Sulis
Kaltim.tribunnews.com
Lucinta Luna blak-blakan Muhammad Fatah yang disebut sebagai nama aslinya yang sengaja diubah karena menjadi transgender. 

"Dia tuh enggak boleh ada cowok lagi yang dekat sama aku."

"Dia buatlah gosip, seolah-olah aku ini sebetulnya transgender," imbuhnya.

"Jadi Muhammad Fatah itu akan selalu ada di diri kamu?," tanya Irish Bella.

"Iya selalu ada melekat di diri aku," timpal Lucinta Luna.

Padahal tengah bahagia menantikan kelahiran buah hati, Lucinta Luna malah dikabarkan terancam masuk bui lagi.

Menurut Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, Lucinta Luna dapat dipenjara kalau pengakuan kehamilannya terbukti bohong.

Ia dapat dijerat dengan pasal yang sama dengan Ratna Sarumpaet lantaran menyebarkan berita bohong.

"Lucinta Luna bisa (dipidana), menyebarkan berita bohong itu pakai Pasal 14 sampai 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana."

"Pasal yang saya menjerat Sarumpaet," terang Muannas Alaidid, dikutip dari tayangan di channel YouTube Miftah’s Tv dan Gridstar.id.

Adapun ancaman penjaranya maksimal 3 tahun.

Melansir dari Gridstar.id, salah satu pasal 14 dalam UU Nomor 1 tahun 1945 tentang hukum pidana, berbunyi (2):

Barang siapa yang menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menernitkan keonaran di kalangan rakyat,

Sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahu.

Ancaman penjara untuk Lucinta Luna semakin kuat lantaran pengakuan hamilnya membuat heboh publik.

Muannas juga menambahkan, siapapun dapat melaporkan isu kehamilan Lucinta Luna ke kepolisian, sebab kasus tersebut termasuk dalam delik umum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved