PPDB 2021

Pendaftaran PPDB 2021 di Bandar Lampung, Jadwal dan Jalurnya

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 di Bandar Lampung mulai dilangsungkan esok hari (Sabtu, 12/6/2021).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Kolase TRIBUNPONTIANAK
Ilustrasi. Pendaftaran PPDB 2021 di Bandar Lampung, Jadwal dan Jalurnya 

1. Jalur prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD.

2. Syarat jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah atau UN.

3. Selain UN, jalur prestasi juga dapat menggunakan hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan atau tingkat kabupaten/kota.

4. Bukti atas prestasi hasil perlombaan/penghargaan itu diterbitkan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Ada juga jalur afirmasi.

Jalur ini diberikan menyediakan 15 persen dari total keseluruhan kuota yang tersedia.

Berikut ini detail jalur afirmasi dalam PPDB 2021:

1. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

2. Harus dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya).

3. Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan.

4. Bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orangtua/wali.

5. Isinya menyatakan bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan.

6. Jika terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya terdapat jalur perpindahan tugas orang tua / wali.

Jalur PPDB 2021 yang satu ini menyediakan kuota sebanyak 5 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved