Apa Itu
Apa Itu Legalisir atau Legalisasi, Syarat yang Kerap Diperlukan dalam Dokumen Penting
Legalisir atau yang juga dikenal legalisasi acapkali diperlukan sebagai persyaratan dokumen-dokumen penting. Lantas, apa itu legalisir?
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Simak pengertian terkait apa itu legalisir.
Legalisir atau yang juga dikenal legalisasi acapkali diperlukan sebagai persyaratan dokumen-dokumen penting.
Mulai dari ijazah, transkrip akademik, dan lain-lain.
Lantas, apa itu legalisir?
Melansir dari science.uii.ac.id, Sabtu (12/6/2021), legalisir adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang di atas berkas salinan, sebagai bukti bahwa salinan tersebut sesuai dengan yang asli.
Baca juga: Apa Itu Polutan, Zat yang Kerap Disamakan dengan Polusi
Namun, berada dalam situasi pandemi saat ini, banyak instansi yang mengalihkan proses legalisir secara online.
Universitas Gadjah Mada, contohnya.

Dalam website resminya alumni.ugm.ac.id, berikut imbauannya.
Wujud pengakuan kami terhadap anggota keluarga UGM adalah layanan legalisasi ijazah dan transkrip jarak jauh.
Pemesanan legalisasi ijazah dan transkrip secara jarak jauh akan membutuhkan waktu 7-14 hari untuk proses legalisasi dan pengiriman.
Baca juga: Apa Itu Sumpah Pemuda
Jika Anda menggunakan layanan ini, pastikan Anda melakukan pemesanan jauh-jauh hari.
Kantor Pusat UGM hanya memfasilitasi legalisasi ijazah dan transkrip jarak jauh (online).
Legalisasi ijazah dan transkrip tetap dapat dilakukan dengan datang langsung ke Fakultas/Sekolah dan akan dibebani biaya sesuai dengan yang ditetapkan oleh Fakultas/Sekolah masing-masing.
Legalisasi online dilakukan melalui http://simaster.ugm.ac.id dengan menggunakan email dengan domain ugm.ac.id*.
Pemesanan dapat dilakukan melalui cara berikut (link alur legalisasi online).