Pencurian di Lampung Tengah

Korban Tak Tahu Jadi Korban Pencurian di Terusan Nunyai Lampung Tengah

Korban Suhendi mengatakan, tidak ada bekas kerusakan di rumahnya setelah mengetahui ia menjadi korban pencurian.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
zoom-inlihat foto Korban Tak Tahu Jadi Korban Pencurian di Terusan Nunyai Lampung Tengah
Dok Polsek Terusan Nunyai
Pelaku Toni diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Korban Suhendi mengatakan, tidak ada bekas kerusakan di rumahnya setelah mengetahui ia menjadi korban pencurian.

Korban mengatakan, aksi pencurian tersebut kemungkinan dilakukan siang hari, saat ia sedang bekerja di luar rumah, dan pelaku sedang bekerja sebagai tukang bangunan di rumahnya.

"Tidak ada bekas jendela atau pintu rumah dirusak. Padahal handphone yang dicuri semuanya disimpan di dalam kamar," kata Suhendi.

Pelaku mencuri dua unit telepon genggam di kamarnya, yakni jenis Oppo A3S warna ungu, Nokia A15 warna hitam, dan satu unit speaker aktif merek Polytron.

Baca juga: Rumahnya Digerebek, Pencuri Ponsel di Terusan Nunyai Lampung Tengah Serahkan Diri

"Sementara di kamar anak saya kehilangan dua unit Handhpone, merek Xiaomi Redmi 4A dan brancode serta handphone merk Samsung J2 warna putih," ujar korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Toni dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Rupanya penggerebekan yang dilakukan polisi membuat pelaku Toni ketakutan.

Toni mengatakan, setelah mendapat imbauan dari pihak Polsek Terusan Nunyai supaya menyerahkan diri, hal itu membuat dirinya berpikir untuk menyerahkan diri.

"Saya tahu dari keluarga, supaya sebaiknya saya menyerahkan diri saja. Saya takut kalau tertangkap ditembak (polisi)," kata Toni.

Dengan diantar keluarganya, Toni akhirnya memilih untuk menyerahkan diri mendatangi Mapolsek Terusan Nunyai, Jumat (4/6/2021) lalu.

"Saya takut kalau nanti ditembak, dan itu membuat saya selalu kepikiran dan gak bisa tidur," terang lelaki tamatan SMP itu di Mapolsek Terusan Nunyai.

Sebelum pelaku Toni menyerahkan diri kepada pihak Polsek Terusan Nunyai, polisi sempat gagal menyergap pelaku di rumahnya, Rabu (3/6/2021) lalu.

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, penggerebekan saat itu ketika pihaknya mendapat keterangan saksi-saksi dan korban.

"Sehari sebelum pelaku Toni menyerahkan diri (ke Polsek Terusan Nunyai), kami gerebek rumahnya, Kamis (4/6/2021) lalu, namun ia berhasil kabur lebih dahulu," kata Iptu Santoso, Minggu (13/6/2021).

"Dari rumah pelaku saat itu kami amankan barang bukti milik korban berupa satu unit handphone Oppo A3S, satu unit brand code, dan satu unit speaker aktif merek Polytron," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved