Bandar Lampung

Sembako Bakal Kena Pajak, Ibu-ibu di Bandar Lampung Mulai Resah

Ibu rumah tangga di Bandar Lampung mulai resah atas rencana pemberlakuan PPN terhadap bahan kebutuhan pokok, warga pun mengeluh biaya tambahan yang ak

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Suasana perdagangan di Pasar Tugu Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ibu-ibu rumah tangga di Bandar Lampung mulai cemas akibat adanya rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok alias Sembako.

Termasuk ibu-ibu rumah tangga yang setiap harinya mengurusi kebutuhan meja makan keluarga.

Nila misalnya, warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung ini mengaku khawatir mengenai harga nilai tukar kebutuhan pokok nantinya.

Menurutnya, bila pajak kebutuhan pokok tetap diadakan maka akan menambah pengeluaran yang lebih besar lagi.

"Pasti memberatkan, tidak dikasih pajak aja pasti ada tawar-menawarnya," ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (14/6/2021).

Baca juga: Pasir Sakti Lampung Timur Diterpa Puting Beliung, 11 Rumah Rusak

"Kalau nantinya pakai pajak, sebaiknya untuk bahan pokok di swalayan-swalayan saja," imbuhnya. 

Tak hanya kalangan ibu rumah tangga, rupanya para pedagang pasar tradisional pun dibuat bingung atas rencana pemerintah tersebut.

"Kalau nanti pakai pajak pasti harganya naik. Kalau di pasar kan kalau harganya mahal yang beli pasti sedikit," sebut Sugi salah seorang pedagang sembako di Pasar Kota, Bandar Lampung.

Sementara untuk diinformasikan, rencana pengenaan pajak sembako terencana dalam draft perubahan atau revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Dimana aturan yang akan direvisi ialah ketentuan yang berbunyi kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak termasuk objek yang tidak dikenakan PPN.

Baca juga: BP2MI Tunggu Konfirmasi KBRI Kuala Lumpur Atas Dugaan Penganiayaan PMI Lampung

Berdasarkan informasi teranyar, Kementerian Keuangan telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako sebesar 1 persen.

Adapun rencana tersebut akan dinyatakan dalam 12 bahan pokok yang terdiri dari beras, gabah, daging, jagung, telur, kedelai, gula, sagu, garam, susu, buah dan sayur.

Harga Sembako Masih Normal.

Sugi, pedagang sembako di Pasar Tugu menyebut harga bahan pokok saat ini masih dalam keadaan normal.

"Beras masih di harga Rp 10-13 ribu per kilogram tergantung kualitasnya," kata Sugi.

Kemudian ditinjau dari pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS) untuk wilayah Kota Bandar Lampung, berikut rincian harga bahan pokok di kelompok pasar tradisional.

Daging Ayam Rp 38 ribu
Daging sapi Rp 123 ribu
Telur ayam Rp 24 ribu
Dan Cabai merah Rp 23 ribu. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved