Berita Terkini Nasional

Suami Ajak Istri Bobol Toko Bangunan, Polisi Ungkap Peran Tersangka Wanita

Sepasang suami istri bobol toko bangunan. Aksi komplotan pencurian pasangan suami istri tersebut terungkap setelah pemilik toko memeriksa CCTV.

Penulis: rio angga | Editor: Ridwan Hardiansyah
TribunnewsBogor
Suami Istri yang menjadi tersangka kasus pembobolan toko bangunan di Bogor. 

RIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sepasang suami istri bobol toko bangunan di Bogor. Polisi kemudian menangkap pasangan yang bekerja sebagai tukang sapu tersebut.

Tersangka adalah Bolang alias Wahardi dan Fitri.

Pasangan Suami Istri itu mencuri di toko bangunan Aneka Makmur Teknik, Jalan Pengadilan, Kota Bogor.

Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian pada 14 Mei 2021 lalu.

Selain pasangan suami istri tersebut, Satreskrim Polresta Bogor Kota juga menangkap tiga orang penadah hasil pencurian, yakni Eko, Edi, dan Herry.

Baca juga: Cek Link Pengumuman SBMPTN 2021, Total Ada 184.942 Peserta yang Lulus

Sementara itu, dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Saat digiring petugas, para tersangka ini hanya bisa tertunduk.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, para pelaku melakukan aksi pencurian melalui atap toko.

Mereka mencongkel atap hingga bisa masuk ke dalam.

"Barang buktinya seperti terlihat di sini ada berbagai alat untuk mencongkel, kemudian alat untuk menggergaji," katanya.

Baca juga: Istri Asyik Selingkuh di Kamar, Tak Tahu Suami Mengintai

Dari hasil kejahatan para pelaku, polisi menyita laptop, tablet, beberapa barang material, dan barang yang dibeli menggunakan hasil uang curian.

Aksi komplotan pencurian pasangan suami istri tersebut terungkap setelah pemilik toko memeriksa CCTV.

Mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam melakukan aksi, Bolang alias Wahardi mengajak sang istri untuk menjadi informan atau melakukan maping lokasi yang menjadi target sasaran.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, pasangan suami istri tersebut bekerja sebagai tukang sapu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved