Berita Terkini Artis

Status Anji Tersangka Narkoba, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

Saat ini status musisi terkenal Anji tersangka narkoba jenis ganja. Sebelumnya, Anji Ditangkap Polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Instagram/@duniamanji
Ilustrasi Anji. Status Anji Tersangka Narkoba, Keluarga Ajukan Rehabilitasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Saat ini status musisi terkenal Anji tersangka narkoba jenis ganja.

Sebelumnya, Anji Ditangkap Polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di studio musik miliknya.

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membeberkan naiknya status menjadi Anji tersangka narkoba pada Selasa (15/6/2021).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anji pun akhirnya ditahan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, kini Anji mendekam di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Via Vallen Unggah Foto Chevra Yolandi, Warganet Duga Jadi Pacar Baru Via Vallen

"Statusnya yang bersangkutan (Anji) tersangka dalam tindak pidana narkotika. Dan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat," kata AKBP Ronaldo Maradona.

Penetapan status Anji tersangka narkoba ini karena beberapa alasan, di antaranya adanya barang bukti yang disita oleh petugas kepolisian.

Ilustrasi Anji saat dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan. Anji positif gunakan ganja dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi Anji saat dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan. Status Anji Tersangka Narkoba, Keluarga Ajukan Rehabilitasi (Wartakota/Arie Puji Waluyo)

Barang bukti tersebut yakni beberapa linting ganja yang ditemukan pada sebuah plastik.

Lalu hasil tes urine Anji dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

"Positifnya dicek urine adalah THC, bahasa awanya adalah ganja. Barang bukti yang sudah diamankan penyidik, itu juga sudah keluar hasil labnya positif THC. Jadi dari penyidik sudah menemukan kesesuaian," tambah Ronaldo.

Baca juga: Rizky Billar Tanggapi Ramalan Buruk Soal Hubungannya dengan Lesti: Saya Nggak Pernah Percaya

Dari hasil pengembangan, dikatakan Ronaldo pihaknya menemukan barang bukti ganja di dua tempat.

"Anggota kami juga telah melakukan pengembangan. Jadi ada dua TKP mengamankan barang bukti yakni di Cibubur dan didapatkan lagi di Bandung," ujar Ronaldo.

Menurut Ronaldo Maradona, pihak keluarga Anji mengajukan rehabilitasi.

"Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan (bisa direhabilitasi," sambungnya.

Pengajuan rehabilitasi ini, lanjut Ronaldo, merupakan hak dari tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved