Kasus Corona di Pringsewu
Covid-19 di Pringsewu Hampir Tembus 1.000 Kasus, Petugas Gencarkan Operasi Yustisi
Kasus Covid-19 di Kabupaten Pringsewu terus bertambah. Bahkan kini jumlahnya hampir menembus angka 1.000 kasus.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kasus Covid-19 di Kabupaten Pringsewu terus bertambah.
Bahkan kini jumlahnya hampir menembus angka 1.000 kasus.
Kasat Sabhara Polres Pringsewu Iptu Nurul Haq mengungkapkan, sesuai rilis Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu, saat ini jumlahnya sudah mencapai 948 kasus.
Rinciannya, 42 kasus meninggal dunia, 119 kasus masih menjalani isolasi, dan 786 kasus dinyatakan sembuh.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Lampung, Hari Ini Bertambah 92 Kasus
"Data tersebut sesuai rilis terbaru Satgas Covid 19 Kabupaten Pringsewu," kata Nurul Haq, Kamis (10/6/2021).
Atas kondisi tersebut, Nurul memimpin operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penambahan kasus Covid-19 di Pringsewu.
Operasi dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Polres Pringsewu dan Satpol PP.
Sasaran operasi adalah masyarakat tidak menggunakan masker yang melintas di Jalinbar, tepatnya di depan Pendopo Pringsewu.
Petugas gabungan secara selektif memberhentikan dan memeriksa pengendara dan penumpang kendaraan yang abai menerapkan prokes.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Metro, Hari Ini Bertambah 5
Sebagai untuk upaya mencegah peningkatan kasus Covid-19, operasi juga untuk menegakkan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 38 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 28 pelanggar prokes.
Mayoritas tidak menggunakan masker.
Guna memberikan efek jera, pelanggar yang terjaring operasi langsung diberikan sanksi.
Mulai dari teguran, mengucapkan teks Pancasila, menyanyikan lagu nasional, hingga sanksi fisik dengan push-up seraya diberikan imbauan untuk tidak mengulangi kembali.
Petugas juga membagikan masker sebagai langkah edukasi.
Harapannya, tumbuh kesadaran masyarakat dan lebih disiplin menerapkan prokes sebagai salah satu upaya mencegah penularan Covid-19. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )