Pencurian di Bandar Lampung
Penghasilan Jadi Sopir Angkot Tak Cukup Jadi Alasan Pria Ini Curi Uang Penumpangnya
TK (43), sopir angkot jurusan Tanjungkarang-Telukbetung, mengaku baru satu kali melakukan pencurian.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - TK (43), sopir angkot jurusan Tanjungkarang-Telukbetung, mengaku baru satu kali melakukan pencurian.
Warga Jalan Soeprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung ini ditangkap polisi karena dilaporkan mencuri uang milik penumpangnya.
TK mengaku uang curian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
"Baru kali ini, karena hasil narik angkot gak cukup untuk kebutuhan sehari-hari," kata TK saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Sasar Nasabah Bank, Begini Modus Sopir Angkot di Bandar Lampung Curi Uang Penumpangnya
TK mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri.

Agar tidak diketahui orang lain, TK beraksi saat kondisi sepi penumpang.
TK biasa mengetem tidak jauh dari bank.
Saat calon korban keluar dari bank, TK langsung menghampiri dan menawarkan naik angkotnya.
"Pintunya memang rusak, belum sempat saya perbaiki. Dompet itu saya ambil waktu korban pegangin pintu," kata TK.
Baca juga: Sopir Angkot di Bandar Lampung Manfaatkan Pintu Rusak untuk Curi Uang Penumpangnya
TK mengaku baru sekali mencuri uang penumpangnya.
Saat itu ia mendapatkan uang sebesar Rp 1,5 juta.
"Cuma Rp 1,5 juta. Uang itu sudah saya habiskan untuk foya-foya," beber TK.
Manfaatkan Pintu Rusak
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung membeberkan cara sopir angkot mencuri uang penumpangnya.
Pelaku berinisial TK (43), warga Jalan Soeprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, diamankan polisi karena mencuri uang milik penumpang.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo menyebutkan, TK meminta korban untuk memegangi pintu angkot agar tidak terbuka saat sedang melaju.
TK menggunakan kondisi pintu angkotnya yang rusak untuk beraksi.
Sementara korban menaruh tasnya di dekat tuas persneling.
"Saat tangan korban memegang pintu, otomatis perhatian korban fokus ke pintu. Pada saat itulah pelaku mengambil dompet yang ada di tas korban," kata Iptu Widodo, Kamis (17/6/2021).
"Pintu angkotnya memang rusak, jadi pelaku memanfaatkan kelengahan korban," imbuhnya.
TK (43), sopir angkot di Bandar Lampung, ternyata bukan sekali saja mencuri uang milik penumpangnya.
Polisi menyebut Tanjungkarang sudah beberapa kali beraksi dengan menyasar nasabah bank yang sudah berusia lanjut.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo menjelaskan, rata-rata korban sudah berusia lanjut.
Modusnya, TK membawa penumpang yang baru saja melakukan transaksi di bank.
Untuk memuluskan aksinya, TK menyuruh calon korbannya duduk di depan.
"Untuk memudahkan aksinya, pelaku menyuruh korbannya duduk di depan persis di samping dia," kata Widodo, Kamis (17/6/2021).
Widodo menambahkan, korban yang mayoritas berjenis kelamin perempuan ini tak menyadari jika uang di dalam tas jinjingnya diambil pelaku.
"Korban baru sadar uangnya hilang setelah turun dari angkot," kata Widodo.
Kerugian Rp 4,5 Juta
Lantaran mencuri uang milik penumpangnya sendiri, seorang sopir angkutan kota di Bandar Lampung diciduk polisi.
Sopir angkot jurusan Tanjungkarang-Telukbetung berinisial TK (43) itu diamankan personel Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung di kediamannya, Jalan Soeprapto, Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Widodo mengatakan, penangkapan tersangka TK berdasarkan laporan korbannya.
"Dari laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya diamankan Minggu kemarin," kata Widodo, Kamis (17/6/2021).
Widodo menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka di dalam angkot BE 2845 BU terjadi pada pertengahan Mei 2021.
Dari aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta.
"Korban merupakan salah satu penumpang angkot yang ia kemudikan," kata Widodo.
( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )