Dukung Ridho Ficardo, Hanifal Beberkan Syarat Jadi Calon Ketua Demokrat Lampung

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon ketua DPD Partai Demokrat Lampung. Salah satunya mendapatkan minimal 20 persen dukungan suara.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Kiki Adipratama
Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung Hanifal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon ketua DPD Partai Demokrat Lampung.

Salah satunya mendapatkan minimal 20 persen dukungan suara.

Hal itu sesuai peraturan organisasi yang merupakan turunan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung Hanifal mengatakan, 20 persen suara tersebut berasal dari 15 DPC se-Lampung, satu suara dari organisasi sayap partai, satu suara DPD, dan satu dari DPP. 

Baca juga: Ridho Ficardo Berpeluang Besar Kembali Komandoi Demokrat Lampung

"Jadi ada lebih kurang 18 suara, sehingga 20 persennya itu 4-5 lima suara. Dan, surat dukungan itu harus ada ketika mereka mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD," ungkap Hanifal, Jumat (18/6/2021).

Ia menjelaskan, mekanisme pemilihan ketua yang akan dilakukan melalui musda baru akan dirancang.

"Nanti mekanisme pemilihan musda dirapatkan dulu, baru diserahkan ke DPP. DPP yang wawancara atau mekanisme lain-lain," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini. 

Hanifal tak membantah dirinya masih mendukung M Ridho Ficardo.

Itu jika Ridho ingin kembali menjadi ketua DPD Demokrat Lampung untuk kali ketiga.

Baca juga: Demokrat Tanggapi Wacana Duet Cak Imin-AHY di Pilpres 2024

Menurut dia, itu sah-sah saja selagi Ridho Ficardo mendapatkan dukungan 20 persen tersebut. 

"Kalau nama-nama lainnya bisa saja ada yang sudah mendapatkan dukungan dan telah konsolidasi ke DPC-DPC. Kita lihat nanti," ungkap Hanifal.

Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu jadwal musda dari DPP Demokrat sebagai pemilik kebijakan tertinggi. 

"Yang baru-baru ini Aceh melaksanakan musda 13-14 Juni. 15-17 Juni ini Sulawesi Barat. Itu tergantung DPP. Kalau kata DPP bulan Juli, ya kita Juli musdanya," ujar Hanifal.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved