Penganiayaan di Lampung Tengah
Kakek di Trimurjo Lampung Tengah Bacok Kakak Beradik dengan Membabi Buta
Salim (62), warga Kelurahan Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, membacok kakak beradik bernama Suratno dan Agus.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Salim (62), warga Kelurahan Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, membacok kakak beradik bernama Suratno dan Agus.
Akibat sabetan parang pelaku, Suratno mengalami luka sepanjang 5 cm.
Suratno mengatakan, Salim melakukan pembacokan dengan membabi buta.
Meski sudah terluka, kata Suratno, Salim masih menyerangnya.
Baca juga: Kapolsek Trimurjo Beberkan Pemicu Kakak-Adik Jadi Korban Pembacokan
"Dia tetap menyerang saya dan adik saya dengan parang. Kami menghindar dan lari," jelasnya, Sabtu (19/6/2021).
Dalam kondisi berdarah, Suratno dan adiknya melarikan diri dengan berpencar.
"Saya lari ke puskesmas dan meminta supaya luka saya diobati. Adik saya melapor ke polsek (Trimurjo)," imbuhnya.
Salim mengaku tak menyukai tingkah laku adik korban sehingga memukul kepalanya.
"Saya gak suka aja lihat anak itu (adik korban). Tiba-tiba saya emosi saja lihatnya," terang Salim, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Pengakuan Kakek di Trimurjo Lampung Tengah Bacok Kakak-Adik: Saya Gak Suka Aja Liat Anak Itu
Salim mengaku menantang kedua kakak korban untuk menemuinya.
"Iya, saya bilang sama anak itu, pulang sana ke rumah, bilang ke orangtua kamu kalau gak suka. Suruh temuin saya," tandasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Salim dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancam hukuman 5 tahun penjara.
Pembacokan di Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah dipicu dugaan penganiayaan yang dilakukan Salim.
Kapolsek Trimurjo AKP A Pancarudin menyebutkan, adik korban saat kejadian baru pulang dari BRI Link di kawasan Simbar Waringin.
"Tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, pelaku mendatangi adik kedua pelapor (korban) dan memukul kepalanya dengan tangan," kata Pancarudin, Sabtu (19/6/2021).