Berita Terkini Artis
Profil Ratu Sinetron Lulu Tobing, Kini Gugat Cerai Bani Maulana
Simak profil Lulu Tobing si ratu sinetron yang gugat cerai Bani Maulana, Lulu Tobing merupakan seorang aktris yang sering terlihat wara-wiri sinetron.
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berikut ini profil Lulu Tobing si ratu sinetron yang gugat cerai Bani Maulana.
Nama Lulu Tobing kini tengah menjadi sorotan, usai tersiar kabar Lulu Tobing gugat cerai Bani Maulana suaminya yang merupakan seorang pengusaha.
Lulu Luciana Tobing atau yang lebih akrab dikenal sebagai Lulu Tobing, merupakan seorang aktris yang sering terlihat wara-wiri di sinetron dan film Indonesia.
Berdasarkan biodata Lulu Tobing, ia lahir di Cilacap, Jawa Tengah, 21 November 1977.
Wanita 43 tahun itu merupakan anak dari pasangan Basaruli Tobing dan Annie Rosniar.
Baca juga: Biodata Jonathan Frizzy, Aktor yang Dikabarkan Gugat Cerai Dhena Devanka
Di awal kariernya, Lulu Tobing berhasil menjadi pemenang dalam ajang pencarian bakat Gadis Sampul pada tahun 1992.
Berkat kemenangannya tersebut, nama Lulu Tobing pun kemudian mulai dikenal luas.
Tawaran demi tawaran pekerjaan di dunia hiburan berdatangan silih berganti kepadanya.
Tercatat dalam profil Lulu Tobing, ia pernah menjadi bintang iklan untuk merek pasta gigi Close Up hingga menjadi bintang sinetron.
Kariernya semakin bersinar usai membintangi sinetron fenomenal yang berjudul Tersanjung, bersama Ari Wibowo, Jihan Fahira, Feby Febiola, dan beberapa artis ternama lainnya.
Baca juga: Jonathan Frizzy Cerai, Aib Dhena Devanka Dibongkar Sang Paman
Tak hanya itu, Lulu juga membintangi film 'Aku Ingin Menciummu Sekali Saja' pada tahun 2002.
Kendati demikian, Lulu Tobing lebih banyak terlihat wara-wiri di dalam dunia sinetron.
Bahkan ia sampai dijuluki sebagai ratu sinetron Indonesia.
Hal tersebut karena Lulu Tobing pernah membintangi lebih dari sepuluh judul sinetron.
Dalam biodata Lulu Tobing, ia diketahui pernah menikah dengan Danny Bimo Hendro Utomo, yang merupakan cucu mantan presiden Soeharto.