Curanmor di Pringsewu
BREAKING NEWS Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditembak Polisi
Seorang pelaku pencurian sepeda motor tidak berkutik saat dilumpuhkan petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang pelaku pencurian sepeda motor tidak berkutik saat dilumpuhkan petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran.
Polisi terpaksa menyarangkan timah panas ke kaki kiri pelaku.
Pasalnya, pelaku berupaya melawan petugas.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengungkapkan, pelaku berinisial MY alias Muhamad Yusuf (23), warga Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Baca juga: Bekap Sopir, Komplotan Begal Mobil Rental Dibekuk di Lampung Utara
"Pelaku MY diamankan saat sedang berada di jalan raya Pagelaran, Jumat, 19 Juni 2021 pukul 19.30 WIB," ujar Safri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (20/6/2021).
Penangkapan MY bermula dari laporan Siti Komariah (38) dengan nomor LP/B-11/V/2021/Polda Lpg/Res Psw/Sek Gelar tanggal 19 Mei 2021.
Warga Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran itu kehilangan sepeda motor Honda Beat BE 8410 OL saat diparkir di halaman rumahnya, Senin (10/5/2021) lalu pukul 12.45 WIB.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku pencurian.
Saat berpatroli, Jumat (19/6/2021) pukul 19.30 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melihat seorang terduga pelaku curanmor, tepatnya di sekitar Rumah Makan Pondok Bambu.
Saat itulah petugas langsung menyergap pelaku.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )