Tanggamus

Dinas Pendidikan Tanggamus Buka Pendaftaran PPDB SD dan SMP Mulai Tanggal 21 Juni

Masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) bagi tingkatkan SD dan SMP mulai tanggal 21 Juni sampai 30 Juni 2021 sebagaimana Dinas Pendidikan Tanggamus

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Hanif Mustafa
Kolase TRIBUNPONTIANAK
Ilustrasi. Dinas Pendidikan Tanggamus menetapkan masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) bagi tingkatkan SD dan SMP mulai tanggal 21 Juni sampai 30 Juni 2021. 

Untuk pendaftaran semua tingkatan gratis. Dan sekolah menaati beberapa jalur penerimaan. Untuk daya tampung, tingkat SD, perkelas menerima 28 siswa dan tingkat SMP maksimal 32 anak per kelas. 

 Agoeng Basori mengatakan pihaknya juga sudah menyosialisasikan mengenai PPDB ini ke semua kepala sekolah dan harapannya semua berjalan dengan lancar. Dan sekolah dalam menyelenggarakan PPDB berpedoman pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.

"Kami imbau kepada sekolah agar dalam PPDB berpedoman pada juknis yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, di sana panduannya lengkap, jangan sampai keluar juknis, akhirnya timbul permasalahan," kata Agoeng Basori. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved