Berita Terkini Nasional
Kasus Penipuan Modus Prank, Warga Balikpapan Rugi hingga Rp 800 Juta
Warga Balikpapan tertipu hingga Rp 800 juta. Pelaku beraksi dengan modus prank.
Penulis: ari wibowo prakoso | Editor: taryono
Beruntung atas kerjasama Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda dan Polda Kaltim, DW berhasil diringkus.
Adapun DW belakangan diketahui hanya sendiri dalam menjalankan aksinya.
Di akhir, AKBP Sepbril sendiri mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan informasi melalui media sosial.
"Kita ambil hikmahnya dimana kita dalam bermedia sosial harus betul-betul bijak. Jangan menyampaikan semua identitas kita di media sosial karena bisa digunakan pelaku kejahatan," tutup Sepbril.
Berdasarkan data yang diterima TribunKaltim.Co, berikut barang berharga yang berhasil digasak korban.
- 1 buah Gelang Berlian besar
- 1 buah Gelang Berlian sedang
- 1 buah Gelang Berlian Kecil
- 1 buah Cincin Batu Berlian
- 1 buah Liontin Mutiara Berlian
- 1 buah Liontin Alpa Spin Emas
- 1 buah Jam Tangan Emas Mutiara Berlian
- 1 buah Jam Tangan Rolex
- 1 buah Cincin Batu Yakut Kuning Berlian
- 1 buah Cincin Batu Merah Delima Berlian