Berita Terkini Nasional

Oknum Perwira Polisi Diperiksa Propam Buntut Kematian Janda

Oknum perwira polisi Iptu RK diperiksa buntut kematian janda. TKP di Asrama polisi di Pelalawan.

Editor: taryono
Istimewa
Ilustrasi - Seorang perwira polisi Iptu RK diperiksa buntut kematian janda. TKP di Asrama polisi di Pelalawan. 

Perempuan itu meninggal dunia di dalam rumah yang dihuni RK dan belum diketahui apa penyebab kematian korban.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Propam Polda Riau. Statusnya masih terperiksa secara etik," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Minggu (20/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .

Diautopsi

Iptu Edy menyebutkan, proses pemeriksaan terhadap RK masih berlangsung di Polda Riau.

Sementara kasus kematian DY ditangani oleh Ditreskrimum Polda untuk menelusuri penyebab meninggalnya korban di dalam Aspol yang ditempati RK.

Penanganan kasus ini menunggu hasil autopsi terhadap jenazah DY yang telah dilakukan dokter forensik di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Pekanbaru.

Sampai saat ini belum diketahui hubungan antara korban DY dengan Danton Dalmas Satuan Shabara Polres Pelalawan itu.

Mengapa DY bisa datang dan berada di dalam Aspol yang ditempati RK yang terletak di dekat Perumahan Bumi Lago Permai (BLP) Kota Pangkalan Kerinci masih misteri.

Berdasarkan pengakuan sementara Iptu RK, DY merupakan saudaranya yang datang dari Rantau Parapat ke asramanya untuk keperluan tertentu.

Kemudian setibanya di Aspol, DY mendadak meninggal dunia dan jenazahnya dibawa kembali ke Rantau Parapat.

"RK sudah memiliki istri dan keluarganya tinggal di Pekanbaru. Makanya beliau tinggal di Aspol," tambah Edy.

Untuk memecahkan misteri kematian janda tersebut akan diketahui dari hasil autopsi.

Dari pemeriksaan dokter terlihat jika kematiannya secara wajar atau tidak.

Termasuk jika ada tanda-tanda kekerasan benda tumpul atau benda tajam.

"Hasil autopsi keluar paling cepat satu minggu dan paling lama dua minggu dari rumah sakit," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved