Bandar Lampung

PT Hutama Karya Kunjungan ke Kantor Tribun Lampung, Sosialisasi Tarif Tol Lampung

PT Hutama Karya melakukan kunjungan ke kantor Tribun Lampung di Jalan ZA Pagar Alam Nomor 83, Bandar Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto
Jajaran PT Hutama Karya saat melakukan pertemuan dengan para pimpinan Tribun Lampung di kantor Tribun Lampung, Jalan ZA Pagar Alam Nomor 83, Bandar Lampung, Senin 21 Juni 2021. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - PT Hutama Karya atau PT HK, melakukan kunjungan ke kantor Tribun Lampung di Jalan ZA Pagar Alam Nomor 83, Bandar Lampung.

Kedatangan tersebut dipimpin langsung Branch Manager Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito.

Adapun tujuan PT HK melakukan kunjungan kerja tersebut satu di antranya adalah untuk menyosialisasikan penyesuaian tarif tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.

Hanung mengungkapkan, saat ini PT HK sudah mulai melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif tol tersebut.

Satu di antara tujuan penyesuaian tarif tol tersebut adalah untuk peningkatan fasilitas dan pelayanan di sepanjang jalan tol Lampung.

Baca juga: TARIF TOL Bakauheni-Terbanggi Besar Terbaru Berlaku 23 Juni 2021, Siapkan e-Toll

Tarif tol, kata Hanung, direncanakan akan mengalami penyesuaian atau kenaikan senilai 5 persen atau sekitar Rp 50 per kilometer.

Akan tetapi, penerapan penyesuaian tarif tol tersebut masih harus menunggu keputusan Kementrian PUPR.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2005, pihak perusaahan penyelenggara dan pemeliharaan jalan tol dapat melakukan penyesuaian tarif tol dalam kurun waktu dua tahun.

Hal itu dapat dilakukan melalui kerja sama antara pihak perusahan dengan pemerintah setempat dan pihak kementrian terkait.

Penyesuaian tarif tersebut juga harus melakukan penyesuaian terhadap inflasi daerah setempat serta melakukan peningkatan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol yang berlaku.

Baca juga: Tarif Tol Lampung Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Terbaru, Berlaku Mulai 23 Juni 2021

PT Hutama Karya sendiri rencananya akan melakukan sesi podcast di Tribun Lampung pada Kamis 24 Juni 2021 dalam rangka sosialisasi penyesuaian tarif tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar tersebut . ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

BACA BERITA Tarif Tol lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved