Bandar Lampung

Ogah Dikomandoi Wiyadi, 29 Anggota DPRD Bandar Lampung Boikot Paripurna

Sebanyak 29 anggota DPRD Kota Bandar Lampung menolak mengikuti rapat paripurna, Selasa (22/6/2021).

Tayang:
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung / V Soma Ferrer
Sebanyak 29 anggota DPRD Kota Bandar Lampung menolak mengikuti rapat paripurna, Selasa (22/6/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 29 anggota DPRD Kota Bandar Lampung menolak mengikuti rapat paripurna, Selasa (22/6/2021).

Diduga, hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, hingga pukul 11.00 WIB, rapat belum juga dimulai.

Padahal, rapat tersebut diagendakan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Rapat paripurna kali ini diagendakan untuk menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Ali Wardana, anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, mengatakan, 29 anggota dewan tersebut menolak sidang dipimpin oleh Wiyadi.

"Kita menolak pimpinan Wiyadi untuk memimpin paripurna kali ini," ujar Ali Wardana.

Baca juga: 18 Anggota DPRD Bandar Lampung Sesalkan Aksi Walk Out dari Sidang Paripurna

Meski begitu, Ali menjamin penolakan tersebut tidak berpengaruh pada proses pembangunan di Kota Bandar Lampung.

"Kita tidak menghambat. Kita tetap mendukung pelaksanaan proses pembangunan di Kota Bandar Lampung," kata dia lagi.

Sementara anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi PAN Hadi Tabrani menyebut pihaknya tengah menunggu keputusan sekretariat mengenai pelaksanaan paripurna.

"Kita menunggu jawaban sekretariat. Paripurna ini bisa dipimpin oleh pimpinan lainnya," kata Hadi.

Bila pimpinan merasa keberatan, ia menyebut akan mengadakan rapat paripurna tersendiri.

"Dengan dipimpin pimpinan lainnya dan diikuti wali kota," ucap dia.

Sebanyak 18 dari 50 anggota DPRD Bandar Lampung tidak ikut-ikutan walk out (wo) dalam sidang paripurna, Selasa (22/6/2021).

Handrie Kurniawan dari fraksi PKS menyesalkan langkah WO  sejumlah wakil rakyat dari sidang paripurna yang  belum sempat dimulain itu.

"Mekanisme forum, mekanisme pengambilan keputusan seharusnya selalu ditaati," kata dia.

"Terlebih Bandar Lampung ini sedang butuh percepatan dalam banyak aspek, jangan sampai terhambat karena faktor kepentingan individu dan golongan," lanjutnya.

Agenda Ulang Paripurna

Sementara  Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung Aep Saripudin mengatakan pimpinan melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan mengagendakan ulang paripurna.

"Ke depan kita akan berkomunikasi dengan seluruh perwakilan fraksi," katanya.

Ia pun berharap agar kejadian demikian tidak kembali terjadi karena bisa menghambat proses pengambilan keputusan melalui paripurna.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap kondisi internal DPRD setempat membaik.

Hal itu diutarakan Plh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Tole Dailami seusai pelaksanaan paripurna, Selasa (22/6/2021).

"Mudah-mudahan segera terselesaikan," kata dia

Ia menyebut pihaknya yang juga mewakili masing-masing OPD yang hadir menyebut tidak keberatan atas kejadian paripurna yang tertunda itu.

"Kita kan undangan, kita ikuti saja tata tertibnya," lanjut dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana enggan memberikan komentar atas dinamika yang terjadi pada tubuh DPRD Bandar Lampung.

"Oh, itu, nanti ya nanti," kata dia.

Sementara itu, untuk diketahui Eva Dwiana dan Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi tidak menampakkan diri pada kursi paripurna.( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved