Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Ancam Tutup Seluruh Gerai Bakso Sony

M Umar menyebut Son Haji Sony masih membandel terkait penggunaan tapping box yang telah disediakan.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung / V Soma Ferrer
Penyegelan gerai Bakso Sony di Jalan ZA Pagaralam, Bandar Lampung, Selasa (15/6/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Pajak Kota Bandar Lampung M Umar menyebut Son Haji Sony masih membandel terkait penggunaan tapping box yang telah disediakan.

Selain itu, ia mengatakan manajemen Bakso Sony juga masih enggan menyelesaikan tunggakan pajak kepada pemerintah kota.

"Enam gerai yang disegel beberapa waktu lalu jadinya masih ditutup," kata dia, Selasa (22/6/2021).

Menurutnya, segel tersebut tidak akan dilepas sebelum pihak Bakso Sony menyelesaikan permasalahan yang menjerat hingga tuntas.

Bahkan, pemerintah kota juga mengancam akan menutup seluruh gerai yang ada di Bandar Lampung bila penunggakan pajak yang dilakukan masih urung dituntaskan.

Baca juga: 5 Gerai Bakso Sony Disegel Pemkot Bandar Lampung

"Dia punya 17 cabang dengan 1 pusat,"

"Jadi ada 18 gerai," kata Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyegel lima gerai Bakso Sony di Bandar Lampung, Selasa (15/6/2021).

Lima gerai tersebut ialah Bakso Son Haji Sony di Jalan ZA Pagaralam, Son Haji Sony di Jalan Sultan Agung,Son Haji Sony di Jalan Ratu Dibalau, Son Haji Sony di Jalan Hendro Suratmin, dan Son Haji Sony di Jalan Pangeran Antasari.

Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Pajak Daerah Kota Bandar Lampung  M Umar menyebut penyegelan diakibatkan tidak dipergunakannya mesin pencatat pemasukan yang diwajibkan pemerintah setempat.

"Tidak menggunakan Tapping Box secara maksimal," kata Umar.

Penyegelan tersebut dilangsungkan sembari melakukan penutupan tempat usaha.

"Akan ditutup sampai pihak manajemen melakukan permohonan dan menyelesaikan semua proses sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Menurut M Umar, penyegelan lima gerai Bakso Sony itu merentet dari penyegelan gerai utama Bakso Sony yang disegel beberapa waktu lalu.

Dimana, sejak waktu tersegel di gerai utama di Jalan Wolter Monginsidi itu, Bakso Sony belum menuntaskan kewajibannya sebagai wajib setor pendapatan. Nominal wajib setor tersebut ialah 10 persen dari pemasukan.

Sampai saat laporan ini diberitakan, Tribun Lampung,co.id belum mendapatkan konfirmasi dari manajemen tempat usaha tersebut.

"Manajemennya tidak ada di sini, hanya ada karyawan," kata salah satu karyawan di gerai Bakso Sony di Jalan Ratu Dibalau.

Restoran dalam mal juga jadi sasaran penyegelan

Terdapat dua restoran yang juga disegel Pemkot setempat akibat dari hal yang serupa.

"Ada Bakso Lapangan Tembak di Central Laza Mal, dan Bakso Ngalam di Mal Kartini," kata Umar.

Plh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Tole Dailami meyebut pengusaha yang melakukan tunggakan pajak maupun yang tidak menggunakan tapping box secara maksimal untuk segera menuntaskan kewajiban wajib setornya.

"Karena mereka hanya menyetor dari masyarakat yang membeli. Dengan total yang disetor adalah 10 persen," kata Tole.

Pelanggan Tidak Menyangka

Beberapa pelanggan Bakso Sony terheran-heran saat terjadinya penyegelan gerai Bakso Son Haji Sony.

Mereka sontak tidak mempercayai bahwa penyedia kuliner tersebut tidak menyetorkan pajak.

"Kaget saja, padahal harganya kan lumayan. Rupanya PPN tidak tersetorkan," kata Zack, salah seorang pengunjung saat dimintai keterangan setelah terjadinya penyegelan, Selasa (15/6/2021). 

Ia pun mengaku sudahlah pantas bila objek usaha tersebut tersegel.

"Karena harusnya pajak dari pembeli sudah seharusnya disetorkan," ucap dia 

"Saya sangat mendukung penyegelan ini agar tidak ada pengusaha yang tidak menyetorkan pajak," lanjut dia.

Baca juga: Ogah Setor Pajak, Pemkot Bandar Lampung Segel 5 Gerai Bakso Sony

Hal serupa juga diutarakan pendatang yang datang mencicipi kuliner yang telah membumi di Lampung itu.

"Ga nyangka, padahal Bakso Sony ini terkenal di daerah saya," kata Dodi, seorang yang mengaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved