SIM

JADWAL SIM Keliling di Bandar Lampung serta Syarat Buat SIM yang Harus Dibawa

Simak, jadwal SIM keliling lengkap yang ada di sejumlah tempat di Kota Bandar Lampung. Termasuk tahapan buat SIM, syarat buat SIM, dan biaya buat SIM.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi. Simak, jadwal SIM keliling lengkap yang ada di sejumlah tempat di Kota Bandar Lampung. Termasuk tahapan buat SIM, syarat buat SIM, dan biaya buat SIM. 

A. Tarif PNPB buat SIM baru

1. SIM A           Rp. 120.000,-

2. SIM BI/BII    Rp. 120.000,-

3. SIM C           Rp. 100.000,-

4. SIM D           Rp. 50.000,-

B. Tarif PNPB perpanjangan SIM

1. SIM A           Rp 80.000,-

2. SIM BI/ BII   Rp. 80.000,-

3. SIM C            Rp. 75.000,-

4. SIM D           Rp. 30.000,-

Berikut ini, jadwal SIM keliling di Bandar Lampung

AKP M Rohmawan menyatakan, pelayanan SIM dapat dilakukan di beberapa tempat.

Antara lain di Satpas 2526 Mapolresta Bandar Lampung, setiap hari kerja Senin - Sabtu pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB.

Berikutnya SIM corner di Chandra Karang dan Pelayanan SIM keliling.

Adapun untuk jadwal pelayanan SIM keliling yakni:

- SENIN: Terminal Rajabasa dan Tugu Juang

- SELASA sampai JUMAT: Tugu Juang dan gerbang perumahan BKP Kemiling

- SABTU: gerbang perumahan BKP Kemiling

Untuk waktu pelayanan di SIM keliling mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB

Demikian ulasan singkat mengenai tahapan buat SIM, syarat buat SIM, dan biaya buat SIM di Polresta Bandar Lampung Tahun 2021. Termasuk jadwal SIM keliling di Bandar Lampung. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved