Metro
Qomaru Zaman: Penarikan Kendaraan Operasional PMI Dalam Rangka Penataan Aset
Wakil Wali Kota Qomaru Zaman mengaku penarikan kendaraan dalam rangka penataan aset. Ketika ditanya dasar penarikan randis dari PMI diserahkan ke MUI.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO – Wakil Wali Kota Qomaru Zaman mengaku penarikan kendaraan dalam rangka penataan aset.
"Itu kan penataan aset ya, yang tentu saja lebih berdaya guna. Saya pikir itu saja," singkatnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/6/2021).
Ketika ditanya dasar penarikan randis dari PMI diserahkan ke MUI, Qomaru hanya menyebut bergantian.
"Iya gak papa, gantian lah. Gantian saja, nanti kalau mau ditarik lagi, ke sana lagi. Saya kira tidak ada komen lagi," ujar Qomaru.
Terkait tidak adanya kendaraan operasional PMI yang bergerak untuk kemanusiaan, ia mengaku akan memikirkannya kembali.
Baca juga: PMI Kota Metro Kecewa Penarikan Kendaraan Operasional Diberikan ke Lembaga Lain
"Saya tidak bicara penting atau tidak penting, semuanya penting. Nanti kita pikirkan lagi ya, sambil jalan ya. Dah gitu saja," ucapnya.
Dirinya juga menepis terkait isu politik dibalik penarikan randis PMI ke MUI.
"Oh tidak ada, gak ono. Uwes cukup," tegasnya.
PMI Kota Metro mengaku kecewa atas penarikan kendaraan operasional oleh Pemkot dan diberikan kepada organisasi lain.
Pelaksana Harian (PLH) Ketua PMI Kota Metro Yahya Wilis mengatakan, kendaraan operasional tersebut digunakan PMI untuk kegiatan kemanusiaan, khususnya untuk donor darah.
"Pada prinsipnya kami rela dan ikhlas kendaraan diserahkan ke Pemkot. Tapi ternyata malah diserahkan kepada lembaga lain.”
“Itu yang kami kecewa. Kan sama saja kegunaan lembaga itu dengan kegunaan kami," ujarnya.
Ia mengaku, tanpa kendaraan dinas PMI Metro tetap bisa berjalan. Pihaknya rela naik motor demi kemanusiaan.
"Tapi kalau ada kendaraan operasional, kenapa tidak dimanfaatkan. Kan begitu," kata Yahya.
Dijelaskannya, surat Pemkot Metro ditandatangani Wakil Wali Kota Qomaru Zaman pada 21 Juni 2021 dan diterima PMI pada hari berikutnya.