Berita Terkini Nasional

Pengakuan Sujito Perintahkan Oknum TNI Tembak Wartawan: Kalau Gak Dibedil Gak Bisa

Sujito ternyata tak hanya memerintahkan anak buahnya untuk memberi pelajaran, tapi juga kepada oknum anggota TNI.

Tayang:
HO / Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021). 

Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan Humas di karaoke Ferari untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.

"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara AS di Jalan Seram Bawah Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan AS kalau begini orangnya cocoknya ditembak," terang Kapolda.

Kapolda menyampaikan, atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjutinya.

Dia kemudian membicarakan masalah ini dengan AS di wilayah Siantar.

Adapun korban sebelum kejadian sempat minum minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di daerah Siantar.

Sempat Kencan Dengan Wanita

Setelah minum tuak, Marsal kemudian kencan dengan seorang perempuan di Siantar Hotel.

Diduga perempuan itu adalah pekerja seks komersial (PSK).

Kapolda menyebut, saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban di rumahnya di Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun.

Namun korban tak ada di rumah.

"Sekira pukul 22.30 WIB, tersangka Y kembali menuju arah Kota Siantar. Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban. Dan selanjutnya tersangka Y dan saudara AS ini berbalik arah mengikuti mobil korban," katanya.

"Y mengemudi sepeda motor dan AS melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas. Dan mengenai hasil autopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban,"

"Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri. Maka mengeluarkan darah yang secara deras," tambah Kapolda.

Senjata Api Pabrikan Amerika

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved