Berita Terkini Artis

Wanita Inisial W Resmi Gugat Rezky Aditya, Suami Citra Kirana

Wanita inisial W resmi gugat aktor Rezky Aditya, suami Citra Kirana. Hal ini merupakan buntut soal status anak.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perempuan berinisial W resmi gugat pesinetron Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Perempuan tersebut mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana, jauh sebelum Rezky dan Citra menikah.

Gugatan terhadap Rezky Aditya didaftarkan oleh kuasaha hukumnya di Pengadilan Negeri Tangerang melalui sistem e-court atau online.

"Per hari Jumat, gugatan Rezky sudah didaftarkan secara online karena sekarang sistemnya melalui ecourt," ungkap Ferry Aswan, kuasa hukum W kepada awak media, Minggu (27/6/2021).

Baca juga: Pihak Rezky Aditya Angkat Bicara Soal Tudingan Punya Anak di Luar Nikah

"Tinggal nanti hari Senin atau Selasa depan kita kirimkan gugatan aslinya ke pengadilan," tambahnya.

Perbuatan Rezky Aditya mengabaikan anaknya dengan W dianggap Ferry masuk ke perbuatan melawan hukum.

Oleh karenanya itu materi gugatan yang dilayangkan pihaknya berisi tuntutan terhadap Rezky Aditya agar mengakui buah hatinya sekaligus bertanggung jawab atas anak yang lahir 2013 silam.

"Konsep gugatan kita PMH, perbuatan melawan hukum," beber Ferry.

"Jadi ya sudah pasti kita akan bicara pengakuan, tanggungjawab, tes DNA dan permasalahan materil dan imateril," terangnya.

Sekedar informasi, perempuan berinisial W belum lama ini mengaku bahwa ia memiliki seorang anak perempuan dari Rezky Aditya.

Namun anak tersebut lahir tanpa adanya ikatan pernikahan antara Rezky dan W.

Keduanya diketahui pernah tinggal bersama selama dua tahun, sebelum Rezky mengalami kecelakaan motor.

Karena tak kunjung memberikan tanggapan atas somasi dan teguran dari pihak W, maka langkah hukum pun ditempuh hanya demi mendapat pengakuan dari Rezky Aditya.

Respon Rezky Aditya

Dari unggahan di kanal Youtube ESGE ENTERTAINMENT pada (26/06/2021), pihak Rezky tampak memberi tanggapan lewat kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, S.H.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved