Bandar Lampung
Manajemen PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Raden Inten II Musnahkan Barang Hilang dan Sitaan
Manajemen PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Raden Inten II di Branti memusnahkan barang hilang, sitaan dan tertinggal milik penumpang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Manajemen PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Raden Inten II di Branti memusnahkan barang hilang, sitaan dan tertinggal milik penumpang.
"Kemarin sore, kita eksekusi barang tersebut dengan dibakar dan digiling dengan alat berat, " kata EGM Bandara Radin Inten II Lampung M Hendra Irawan, dalam rilis yang diterima Tribun Lampung, Rabu (30/6/2021).
Menurutnya, untuk barang yang masih layak pakai dipisahkan sesuai jenisnya dan diserahkan kepada Yayasan Sosial Qurrota’ayun dan ke Polda Lampung.
Karena, berdasarkan peraturan Direksi PT. Angkasa Pura II (Persero) tentang Sistem Manajemen Penanganan Barang Hilang atau Tertinggal (Lost Item) di Bandar Udara PT Angkasa Pura II (Persero), penumpang dapat melaporkan peristiwa kehilangan.
Juga, jika ada barang tertinggalnya bawaan penumpang di area bandara, dapat melapor ke pengelola bandara dalam hal ini PT Angkasa Pura II melalui layanan VICA (Virtual Customer Assistant) via Zoom Meeting ID 852-181-3231.
Baca juga: Winarti Minta Masyarakat Patuhi Prokes agar Pembelajaran Tatap Muka Terlaksana Juli Ini
"Apabila barang tersebut tidak dilaporkan maupun diambil dalam masa penyimpanan 30 hari kalender, maka sesuai ketentuan yang berlaku barang tersebut akan disumbangkan atau dimusnahkan" ujar Hendra.
Secara keseluruhan, barang yang dimusnahkan terdiri dari 7 jenis barang yang masuk kedalam kategori barang terlarang (Prohibited Items dan Dangerous Goods).
Sedangkan yang disumbangkan kepihak yayasan terdiri dari 13 jenis barang yang masih layak pakai. Kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian meliputi 2 jenis barang yang terlarang.
Kegiatan pemusnahan dan penyerahan barang ini dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Disaksikan oleh Perwakilan Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta, Polda Lampung dan TNI AU.
"Kegiatan ini kami lakukan secara rutin satu kali setiap tahunnya, " kata Hendra.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)