Berita Terkini Nasional

Nasib Keluarga yang Nekat Bopong Jenazah Pasien Covid-19

Nasib keluarga di Kota Ambon Maluku yang nekat bopong jenazah pasien Covid-19.

Editor: taryono
Tribun Ambon
Nasib keluarga di Kota Ambon Maluku yang nekat bopong jenazah pasien Covid-19. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib keluarga yang nekat bopong jenazah pasien Covid-19.

TKP Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Johannes Leimena, Kota Ambon, Minggu (27/6/2021).

Akibat dari tindakan itu, 90 orang harus jalani test swab, Selasa (29/6/2021).

Mereka diduga kontak erat dengan jenazah

"Iya pasti swab, ada 90 orang yang berhubungan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr Wendy Pelupessy kepada TribunAmbon.com, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan Pakai Kantong Plastik

Dia mengatakan, 90 orang yang kontak erat yakni pihak keluarga dan pihak jemaat yang sempat hadir di rumah duka.

Tes swab dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jenazah bisa dibawa karena pengamanan longgar," ujarnya.

Wendy mengatakan keamanan harus lebih diperketat oleh pihak rumah sakit dan satgas Covid-19.

Pasalnya, jika hal seperti ini kembali terulang akan sangat membahayakan karena bisa menambah jumlah kasus positif di Kota Ambon.

Jenazah Dibopong

Sebelumnya, jenazah pasien Covid-19 seorang bocah berusia 11 tahun berinisial PH diambil paksa oleh pihak keluarga dari RSUP dr Johannes Leimena Kota Ambon, Minggu (27/6/2021) sore.

Dilansir dari TribunAmbon.com, aksi nekat pihak keluarga sempat terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Tampak seorang pria berkaus hitam dan bercelana pendek tengah membopong jenazah.

Jenazah korban Covid-19 terlihat hanya ditutupi dengan selimut berwana cokelat muda.

Dengan menggunakan tangannya, pria tersebut kemudian membawa jenazah keluar dari ke rumah sakit.

Ia membawanya ke angkutan kota yang sudah berada di tempat parkir.

Aksi itu seketika membuat heboh pengunjung lainnya.

Mereka pun sempat mengabadikan kejadian itu menggunakan telepon genggam.

Sementara itu, petugas keamanan rumah sakit hanya diam menyaksikan aksi pengambilan paksa jenazah itu.

Dari informasi yang dihimpun, jenazah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab.

Sedangkan pria yang membopongnya merupakan pihak keluarga korban.

Direktur Utama RS J Leimena, dr Celestinus Eigya Munthe SpKJ M.Kes membenarkan kejadian ini.

"Pasien terkonfirmasi Covid-19, maka penanganan sesuai prosedur covid-19," katanya dikutip dari TribunAmbon.com, Senin (28/6/2021).

Celestinus menambahkan, pihaknya menyerahkan kasus pengambilan paksa ini kepada pihak kepolisian.

"Saat ini kami menyerahkan penanganan masalah pada pihak satpol PP dan kepolisian sesuai aturan," tandasnya.

Dikubur Sesuai Prosedur covid-19

Selain mengambil paksa jenazah, pihak keluarga PH juga menolak pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan.

Pihak kepolisian kemudian mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Akhirnya pihak keluarga setuju PH dikuburkan sesuai standar prosedur Covid-19.

"Tadi malam kami dampingi gugus tugas untuk mediasi," kata Burhanudin.

Mediasi dilakukan di rumah korban yang terletak di Kecamatan Teluk Ambon, Minggu (27/6/2021) malam.

Dia mengatakan, mediasi dilakukan bersama pihak keluarga agar jenazah korban bisa segera dikuburkan demi keamanan bersama.

"Keluarga setuju jadi pemakaman langsung dilakukan," ujarnya.

Proses mediasi yang dilakukan akhirnya disetujui pihak keluarga dengan persyaratan.

Pihak keluarga ingin proses pemulasaran dilakukan di rumah duka, bukan di rumah sakit.

Sebelum pemakaman, pihak gugus tugas menyemprotkan disinfektan di rumah keluarga korban.

Baca juga: Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pakai Truk, Pemprov Jakarta Buka Suara

Akhirnya jenazah korban dimakamkan di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon sesuai prosedur Covid-19.

sumber: Tribun Papua

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved