Pringsewu

Dugaan Korupsi DPRD Pringsewu, Kejari Terus Koordinasi dengan BPKP

Kejari Pringsewu masih berkoordinasi dengan BPKP guna menghitung kerugian negara dalam perkara penyelewengan dana kegiatan Sekretariat DPRD.

tribun lampung/R Didik Budiawan
Kasi Intel Kejari Pringsewu Median Suwardi. 

Sebelumnya Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengaku sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perkara dugaan penyelewengan di Sekretariat DPRD Pringsewu, Senin (19/4/2021) lalu.

"Saya kira sebagai warga negara Indonesia wajib mematuhi undangan kejaksaan terkait klarifikasi dugaan (korupsi) yang ada di sekretariat dewan," tuturnya.

Suherman mengatakan telah memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya kepada penyidik.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Pringsewu Mastuah memenuhi undangan Kejari Pringsewu pada Selasa (20/4/2021).

"Pemanggilan itu sebagai saksi," tutur Mastuah.

Namun, Mastuah mengaku tidak tahu apa yang menjadi dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Pringsewu.

"Intinya dipanggil. Sebagai warga negara yang baik, kita hadir," tuturnya.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved