Berita Terkini Artis

Jennifer Jill Sakau di Rutan, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill sakau di rutan saat menjalani penahanan atas kasus dugaan kepemilikan narkoba. Kuasa hukum pun angkat bicara.

Tayang:
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
Instagram/@jennifer_ipel
Ilustrasi Jennifer Jill. Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill sakau di rutan saat menjalani penahanan atas kasus dugaan kepemilikan narkoba. Kuasa hukum pun angkat bicara. 

“Ya tentunya itu yang dia alami. Makanya dia pengin direhab. Secara hukum juga demikian, seseorang yang mengalami ketergantungan narkoba itu direhab,” ungkap kuasa hukum Jennifer Jill.

Sebelumnya Jennifer Jill sempat menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido, Sukabumi selama tiga bulan.

Namun baru dua bulan pengobatan tersebut berjalan, Jennifer Jill dikembalikan ke Rutan Polda Metro Jaya.

“Orang yang sedang dalam rehab tiba-tiba distop rehabnya itu tidak akan berhasil dan akan mempengaruhi psikologinya.

“Makanya minggu lalu saya udah bilang, aspek psikologi yang utama,” tegas Sahala Siahaan.

Sahala juga mengatakan bahwa hal tersebut menyebabkan proses hukum yang tengah berjalan menjadi terhambat.

Padahal pihaknya ingin proses hukum tersebut cepat segera diselesaikan karena dianggap sudah berlarut-larut.

“Ya penginnya cepat-cepat selesai lah ya. Udah terlalu lama kan gitu.

“Sekarang semuanya terhambat karena suatu program yang berjalan oleh jaksa dialihkan statusnya.

“Kemarin ahli sudah diperiksa dari jaksa, yang merawat dia di BNN menyayangkan program yang sedang berjalan distop. Dia (Jennifer Jill) harus tetap direhabilitasi,” kata Sahala.

Baca juga: Polemik Rekaman Bocor, Olla Ramlan Belum Bicara dengan Nindy Ayunda

Diketahui Jennifer Jill ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba berupa sabu-sabu seberat 0,39 gram dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Baca berita Jennifer Jill lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved