Berita Terkini Nasional
Polisi Temukan Senjata Api di Rumah Pengemudi Pajero yang Pukul Sopir Truk
OK (40), pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk Egi (22) ternyata menyimpan senjata api, ini diketahui setelah polisi penggeledahan
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap pelaku di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Pukul Sopir Kontainer hingga Tulang Retak di Jakut, Begini Pengakuan Pengemudi Pajero Sport
OK (40), pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang viral di media sosial setelah memukul sopir dan memecahkan kaca truk trailer karena tersulut emosi.
Dia mengaku kesal saat diklakson oleh korban, Egi Sayana (22) yang truknya persis di belakangnya pada saat kejadian.
Menurut dia, truk tersebut hampir menabrak mobil yang dikendarainya.
“Hampir ketabrak awalnya,” ucap OK sembari menundukkan kepala, Senin (28/6/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pernyataan pelaku yang emosi karena perbuatan korban tersebut.
"Sementara ini pengakuannya dia emosi karena diklakson terlalu besar oleh truk trailer tersebut sehingga timbul emosinya kemudian memukul,” ujar Yusri Yunus.
Aksi OK tersebut dilakukan secara membabi buta menggunakan besi yang diarahkan ke korban.
Bahkan OK juga memecahkan kaca truk trailer hingga hancur berantakan.
“Korbannya sempat dipukul sampai tulangnya retak. Jadi pada saat pertama itu dia sudah pukul dengan besi ini,” ucap Yusri.
Polisi masih mendalami motif utama pelaku terhadap si korban hingga melakukan tindakan penganiayaan.
“Akan kami lakukan pemeriksaan, kejiwaannya juga akan kami lakukan pemeriksaan termasuk cek urine."
"Apakah kemungkinan yang bersangkutan pakai narkoba atau belum, nanti kita cek urine,” tuturnya.