Berita Terkini Nasional
Polisi Temukan Senjata Api di Rumah Pengemudi Pajero yang Pukul Sopir Truk
OK (40), pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk Egi (22) ternyata menyimpan senjata api, ini diketahui setelah polisi penggeledahan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah penyelidikan kini polisi menemukan senjata api setelah menggeledah rumah OK (40), pengemudi Pajero yang pukul sopir truk Egi (22).
Polisi melakukan penggeledahan di rumah OK di kawasan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penggeledahan dilakukan menindaklanjuti pengakuan korban yang mengaku selain dipukul tersangka dengan menggunakan stik, juga sempat ditodong pistol.
Menyusul penggeledahan tersebut, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan bahwa tersangka sempat menodongkan pistol ke arah korban saat penganiayaan terjadi.
"Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata laras pendek untuk menakuti korban," kata Nasriadi, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Kmp yunicee diduga tenggelam di kedalaman meter
Berdasarkan pengakuan korban, polisi terus melakukan pengembangan.
Hasilnya didapati senjata api laras pendek yang tersimpan di kediaman pelaku.
"Didapatkan di dalam lemari plastik sebuah senjata api laras pendek warna hitam," kata Nasriadi.
Pistol tersebut kemudian disita dan diamankan oleh penyidik dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara sebagai barang bukti.
Hasil pemeriksaan, senjata api dari kediaman OK berjenis Makarov, berwarna hitam, dan pada barel kanannya bertuliskan F HW Made in Rusia Raikal.
Baca Juga: Kecelakaan di tangerang angkot ugal ugalan tabrak mobil lain
Pada bagian sebelah kiri senjata api tersebut tertambat tulisan NP - 654K Cal 4,5 mm T 04049167.
Ada pula tulisan KWL Made in Taiwan 30735367 di badan senjata api tersebut.
"Jenis air gun menggunakan tabung gas di magazen dan peluru gotri besi," kata Nasriadi.
Periksa Kejiwaan Pelaku
pengemudi Pajero pukul sopir truk
Tanjung Priok
Jakarta Utara
sopir truk kontainer
Tribunlampung.co.id
Berita Terkini Nasional
Dito Mahendra Musuh Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan KPK |
![]() |
---|
Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya, Keluarga Mengapresiasi |
![]() |
---|
Alasan Polisi Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya, Adanya Bukti Baru |
![]() |
---|
Status Tersangka Mahasiswa UI dalam Kasus Kecelakaan Maut Dicabut Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Gunting Jari Pasien Bayi, Perawat RS Muhammadiyah Palembang Jadi Tersangka |
![]() |
---|