Tulangbawang
Rudapaksa Anak Tirinya yang Masih SMA, Pria di Tulangbawang Diringkus Polisi
Polsek Dente Teladas menangkap seorang pria yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Polsek Dente Teladas menangkap seorang pria yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak tirinya.
Pria berinisial IS alias MN (50), warga Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, itu diamankan polisi, Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna mengatakan, IS diduga merudapaksa AH (16), anak tirinya yang masih duduk di bangku SMA.
Sempat kabur, IS diringkus saat pulang ke rumahnya.
Baca juga: Pria Beristri Rudapaksa Keponakan di Lamongan, Pelaku Sempat Terima Telepon dari Istri
Iptu Eman Supriatna menjelaskan, petugas menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat terjadinya perbuatan tak senonoh itu.
"Kami juga menyita senjata tajam jenis golok yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban saat melakukan aksi pencabulan," papar Iptu Eman Supriatna, Kamis (1/7/2021).
( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )