Kasus Corona di Pringsewu

2 Pengelola Karaoke Kedapatan Reaktif Covid-19, Diskes Pringsewu Siap Terapkan PPKM

Dinas Kesehatan Pringsewu mendata dua pengelola karaoke yang didapati reaktif Covid-19.

tribun lampung/R Didik Budiawan
Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr Ulinnoha. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Kesehatan Pringsewu mendata dua pengelola karaoke yang didapati reaktif Covid-19.

Dua pengelola karaoke ini diketahui reaktif setelah terjaring operasi yustisi petugas gabungan, Minggu (4/7/2021) malam.

Dalam operasi di tempat hiburan malam itu, juga dilakukan rapid test antigen.

Kadiskes Pringsewu Ulinnoha mengungkapkan, keduanya dibawa ke Rumah Singgah RSUD Pringsewu untuk didata.

Baca juga: BREAKING NEWS Operasi Yustisi di Pringsewu, 2 Pengelola Karaoke Reaktif Covid-19

Supaya diketahui domisili keduanya untuk penegakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro.

"Jika memang positif, pengawasan PPKM mikro akan dijalankan," ungkap Ulinnoha, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, dalam PPKM mikro ini ada satgas di tingkat desa/pekon.

Kemudian dilanjutkan pengecekan kepada keluarganya dan pelacakan terhadap kontak erat (tracing).

"Kalau yang bersangkutan tanpa gejala, kemudian di rumahnya memungkinkan isolasi mandiri, bisa isolasi di rumah," ungkapnya.

Baca juga: Riwayat Penyakit Sebelum Jane Shalimar Meninggal Dunia karena Covid-19

Pihak desa atau kelurahan tempat keduanya tinggal akan diberi tahu supaya melakukan pengawasan.

Ulinnoha mengungkapkan, saat ini status Kabupaten Pringsewu masih zona merah.

Ulinoha mengungkapkan, bila persentase kesembuhannya naik, angka kesakitannya stabil, pemeriksaan berjalan lancar, kasusnya terlapor semua, serta tingkat hunian rumah sakit turun, otomatis status zona Covid-19 di Kabupaten Pringsewu turun.

Sebaliknya, kalau angka kesakitan tidak diketahui, tidak ada angka kesembuhan, tapi tahu-tahu ada yang meninggal atau kematian tinggi, sementara data pembandingnya tidak ada, jangan berharap statusnya berubah turun.

Jika itu yang terjadi, Pringsewu bisa menuju zona hitam.

Oleh karena itu, Ulinnoha berharap supaya seluruh pihak memahami bahwa angka kesakitan Covid-19 ini harus dicari dari swab tracing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved