Lampung Barat
KPU Lampung Barat Sosialisasi Aplikasi Cek DPT KPU Lampung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menyosialisasikan aplikasi Cek DPR KPU Lampung kepada seluruh partai politik, Senin (5/7/2021).
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menyosialisasikan aplikasi Cek DPR KPU Lampung kepada seluruh partai politik, Senin (5/7/2021).
Aplikasi tersebut dapat diunduh lewat Google Play Store pada ponsel pintar Android.
Melalui sosialisasi tersebut, KPU Lampung Barat juga mengajak seluruh parpol yang ada di Lampung Barat untuk aktif memastikan seluruh pengurus, baik kader maupun simpatisan, sudah terdata atau belum dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan satu di antara pembahasan dalam rapat koordinasi data pemilih berkelanjutan triwulan kedua (periode April-Juni 2020).
Baca juga: Ketua KPU Metro, Cek Data DPT Cukup Buka Aplikasi di Smarphone
Rakor DPB yang diadakan KPU Lampung Barat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 atas Perubahan Surat Edaran Plt Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
"Jangan sampai ketika sudah memasuki tahapan baru sibuk mengecek dan mengurus kader karena belum terdata sebagai pemilih," kata Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah.
Arip mengatakan, aplikasi Cek DPT KPU Lampung merupakan satu di antara terobosan KPU Lampung dalam menyajikan layanan.
"Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat dalam rangka mengetahui sudah terdatakah atau belum pada daftar pemilih," terangnya.
"Jadi, sambil nyantai lewat ponsel android, semua bisa mengecek apakah dia dan keluarga sudah terdata atau belum pada daftar pemilih," tambah Arip.
Baca juga: KPU Metro Tunggu Pusat Terkait Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024
Sementara Ketua Divisi Data KPU Lampung Barat Ahmad Soleh mengungkapkan, hingga Maret 2021 ada sebanyak 215.845 pemilih di Lampung Barat.
"Terdiri dari 112.916 laki-laki dan 102.929 perempuan yang tersebar di 15 kecamatan," ungkap Soleh.
Dalam kurun April-Juni 2021 (triwulan II tahun 2021), terus Soleh, pihaknya telah melakukan percermatan dan pengecekan terhadap 660 data warga.
Dari jumlah tersebut, ditemukan adanya potensi pemilih baru sebanyak 155 pemilih, sementara sisanya sebanyak 505 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Yang dinyatakan TMS terdiri dari 218 warga meninggal dunia, pemilih ganda mencapai 145 orang, ada 139 warga pindah domisili," beber dia.
"Lalu, satu warga beralih status menjadi anggota Polri serta ada dua warga yang tidak dikenal," imbuh Soleh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kpu-lampung-barat-sosialisasi-aplikasi-cek-dpt.jpg)