Bandar Lampung
Tak Pakai Tapping Box, Bakso Sony Disebut Kemplang Pajak Rp 10,8 Miliar
Bakso Sony diduga mengemplang pajak dengan nominal yang luar biasa. Tidak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp 10,8 miliar.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bakso Sony diduga mengemplang pajak dengan nominal yang luar biasa.
Tidak tanggung-tanggung, angkanya mencapai Rp 10,8 miliar.
Bakso Sony disebut telah mempermainkan pajak sejak 2018 lalu.
Saat itu, pengelola tidak mempergunakan alat perekam pendapatan yang telah disediakan Pemkot Bandar Lampung guna mengukur besaran pajak penghasilan.
Baca juga: Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi: Pindahnya Bakso Sony Tak Pengaruhi Target PAD
"Memang sejak terpasangnya tapping box di Bakso Sony, mereka tidak menggunakannya," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi, Senin (5/7/2021).

Dalam kurun waktu tiga tahun ini, Yanwardi menyebut Bakso Sony telah merugikan Pemkot Bandar Lampung miliaran rupiah.
Menurut dia, pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Bakso Sony mencapai angka Rp 450 juta per bulan.
"Selama ini mereka hanya setor Rp 150 juta. Itu paling besar. Kadang Rp 120 juta-Rp 130 juta," kata dia.
Artinya, kata dia, ada selisih sekitar Rp 300 juta per bulan.
Baca juga: Semua Gerai Bakso Sony Tutup di Bandar Lampung, Pegawai Tetap Ikut ke Lokasi Baru
"Jadi memang berkurang hingga Rp 300 juta sebulan. Kalau tiga tahun berarti sudah berapa," lanjut dia.
Yanwardi mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan upaya pendekatan persuasif agar pengelola Bakso Sony mau menggunakan tapping box sesuai dengan amanat undang-undang.
"Sebelum bulan kemarin dilakukan penyegelan dan penutupan sementara. Kita sudah berulang melakukan upaya persuasif secara lisan, tulisan, maupun surat pemanggilan," jelas dia.
Sejatinya, Pemkot Bandar Lampung telah memberikan kesempatan kepada Bakso Sony untuk mencari jalan tengah.
Namun, kata Yanwardi, pihak Bakso Sony menolaknya.
Pemkot Bandar Lampung telah menutup enam gerai Bakso Sony.
Sebagai balasannya, Bakso Sony malah akan menutup seluruh gerainya yang ada di Bandar Lampung.
Kabar tersebut mencuat setelah terjadi polemik antara manajemen Bakso Sony dengan Pemkot Bandar Lampung terkait pajak.
Konsumen Setia Kecewa
Atas kabar yang beredar tersebut, sejumlah konsumen setia Bakso Sony kecewa.
Mereka menyayangkan rencana penutupan gerai bakso legendaris ini di Kota Bandar Lampung tersebut.
Fitri, warga Kedaton, Bandar Lampung, mengatakan, ia merupakan pelanggan setia Bakso Sony.
"Tentu sangat disayangkan ya, berawal dari persoalan pajak masak sampai memilih menutup gerai," ujar ibu dua anak ini kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (3/7/2021).
Menurutnya, sebaiknya masalah pajak dengan Pemkot Bandar Lampung diselesaikan daripada memilih menutup gerai.
"Terlebih pajak yang ditagih memang yang konsumen bayarkan saat membeli bakso," kata Fitri.
Senada diungkapkan warga Bandar Lampung lainnya, Putra Dianto.
Ia sangat menyayangkan jika hendak makan Bakso Sony harus keluar Bandar Lampung lebih dulu.
"Terlebih sebagai ibu kota Provinsi Lampung, ikonnya Lampung, tapi mau cari makanan khas justru harus melipir keluar Bandar Lampung," ujar karyawan swasta itu.
Dia berharap ada langkah dan jalan terbaik antara Pemkot Bandar Lampung dengan pengelola Bakso Sony, sehingga masyarakat tidak menjadi korban.
"Apalagi pajak yang ditagih setahu saya memang yang sudah dibayarkan konsumen saat beli Bakso Sony," tandasnya.
Di gerai yang disegel Pemkot Bandar Lampung, pihak pengelola memasang pengumuman terkait penutupan seluruh gerai Bakso Sony yang ada di Bandar Lampung.
Pemberitahuan atas nama pegawai dan pengurus Bakso Son Haji Sony itu ditujukan kepada seluruh pelanggannya.
"Kepada Yth pelanggan setia kami, kami dari manajemen Bakso Son Haji Sony ingin memberitahukan bahwa Bakso Son Haji Sony akan memutuskan pengembangan usaha di luar Kota Bandar Lampung dan gerai yang ada di Bandar Lampung mungkin akan segera ditutup dan dipindahkan aliran ke luar kota," tulis pengumuman tersebut.
Manajemen Bakso Son Haji Sony juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan pelanggan selama kurun waktu 40 tahun terakhir.
Sebelumnya, sebanyak enam gerai Bakso Son Haji Sony di Bandar Lampung disegel Pemkot Bandar Lampung.
Rinciannya, satu gerai pusat dan lima gerai cabang.
Inspektur Bandar Lampung M Umar mengatakan, manajemen Bakso Son Haji Sony masih kekeuh hendak menggunakan alat pencatat pendapatan yang mereka miliki.
"Sedangkan aturannya tidak boleh ada alat perekam pendapatan lain selain yang telah disediakan pemerintah," tegas M Umar beberapa waktu lalu.
Ia menyebut pemerintah dan manajemen Bakso Son Haji Sony telah mencoba menyatukan pokok pikiran pada persoalan yang terjadi.
"Mereka sudah sempat datang, saat ini masih kami cari formulasinya," kata dia.
Untuk mendapatkan keterangan dari manajemen Bakso Son Haji Sony, wartawan Tribunlampung.co.id telah berulang kali mencoba mendatangi kantor pusatnya di Jalan Wolter Monginsidi.
Hanya, tak juga ada kesempatan untuk menemui pihak manajemen. Hanya ada karyawan yang bekerja di sana.
"Pengurus tidak di sini, Mas. Hanya yang kerja yang ada," kata salah seorang karyawan di sana.
Kondisi tersebut tak hanya satu kali percobaan.
Baca juga: Bakso Sony akan Tutup Seluruh Gerai di Bandar Lampung
Beberapa waktu sebelumnya, wartawan Tribunlampung.co.id juga melakukan hal serupa dan dengan respons yang sama.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )