Bandar Lampung

659.758 Warga Bandar Lampung Masuk Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Bandar Lampung menetapkan sebanyak 659.758 pemilih dalam daftar pemilih berkelanjutan triwulan II periode Juni 2021.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Instagram @kpukota_bandarlampung
KPU Bandar Lampung menetapkan sebanyak 659.758 pemilih dalam daftar pemilih berkelanjutan triwulan II periode Juni 2021. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPU Bandar Lampung menetapkan sebanyak 659.758 pemilih dalam daftar pemilih berkelanjutan triwulan II periode Juni 2021.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Periode Bulan Juni Tahun 2021, Senin (5/7/2021).

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh stakeholder KPU, di antaranya, Bawaslu Kota Bandar Lampung dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung.

Serta diikuti secara daring (via Zoom) oleh Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, partai politik, dan tokoh masyarakat dari beberapa kecamatan.

Baca juga: 660.267 Orang Tercatat Sebagai Pemilih Berkelanjutan di Bandar Lampung, 89 TMS

Dalam rapat ini ditetapkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 376 orang yang tersebar di 20 kecamatan se-Bandar Lampung.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi berharap masyarakat yang telah memiliki e-KTP untuk mengecek serta memastikan apakah namanya telah terdaftar sebagai pemilih secara resmi dalam daftar pemilih berkelanjutan.

Caranya dengan mengakses laman http://klinikdata.lampung.kpu.go.id/ atau bisa juga dengan cara mendownload melalui Playstore Aplikasi Cek Data Pemilih.

"Dan jika didapati belum terdaftar, maka dapat memberikan tanggapan secara langsung melalui link dan aplikasi tersebut," kata Dedy Triyadi, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, Dedy juga mengharapkan kontribusi dari stakeholder terkait seperti Bawaslu Bandar Lampung, Disdukcapil Bandar Lampung, serta partai politik untuk turut serta mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya terdaftar dalam daftar pemilih.

"Dan tentunya pentingnya ikut berpartisipasi dalam proses pemilu untuk pilkada yang akan kita jalani secara serentak pada tahun 2024 mendatang," jelas Dedy.

Terpisah, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Bandar Lampung Ika Kartika menjelaskan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini akan terus dilaksanakan setiap bulannya.

"Baik itu melalui daring ataupun luring. Sebagai bentuk ikhtiar KPU Kota Bandar Lampung dalam upaya memperbaiki daftar pemilih menjadi lebih akurat," ujar Ika Kartika.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved