Pencurian di Lamteng

Pencuri Gasak Alat Kontrol Ekskavator di PT GGF Saat Suasana Sepi

Korban Dwi perwakilan dari PT GGF mengatakan, pencurian alat kontrol ekskavator yang dialami pihaknya terjadi pada, Senin 17 Mei

Penulis: syamsiralam | Editor: soni
tribun lampung/syamsir alam
 3 pelaku diamankan Polsek Terusan Nunyai. 

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan menyebutkan, ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian alat kontrol excavator di sejumlah perusahaan.

"Tiga pelaku telah melakukan pencurian alat kontrol exsavator sebanyak 5 kali di berbagai tempat, yaitu di areal Agro PT GGF sebanyak 3 kali, di kawasan PT BW Way Abung (Tulang Bawang Barat) sebanyak 1 kali serta di areal PT Sinar Laut sebanyak 1 kali," kata Iptu Santoso, Selasa (6/7/2021).

Santoso mengatakan, pelaku. Mansur, Mur dan Sakim ditangkap di rumahnya masing-masing, Rabu (28/6) lalu berkat laporan korban Dwi, selaku perwakilan dari PT GGF.

"Ketiganya merupakan spesialis pencurian alat kontrol excavator di perusahaan-perusahaan yang ada di Terusan Nunyai dan Tulang Bawang Barat," jelas Kapolsek.

Saat ini ketiganya masih diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna dilakuan penyidikan lebih lanjut.

Dari para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepada motor Honda Supra Fit, satu bilah pisau dan satu unit obeng.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan 7 tahun penjara.(sam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved