Berita Terkini Nasional

Viral Bocah 10 Tahun di Palembang Dibegal, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Viral video seorang bocah berusia 10 tahun di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) jadi korban tiga begal.

SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, dan Kanit Tekpum AKP Robert Siombing, saat menggelar 3 pelaku begal di Palembang yang sempat viral, Selasa (6/7/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral video seorang bocah berusia 10 tahun di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) jadi korban tiga begal.

Setelah video bocah 10 tahun dibegal viral di media sosial dan korban melapor, polisi langsung memburu pelaku dan menangkap tiga pelaku begal.

Pembegalan yang menimpa bocah 10 tahun tersebtu terjadi di Lorong Perburuhan di Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.

Hasil dari membegal itu, ternyata digunakan ketiga pelaku untuk main judi dan pesta narkoba.

Hal ini terungkap saat Polrestabes Palembang, mengelar pres rilis kasus tersebut pada Selasa (6/7/2021).

Pelaku diketahui bernama Nopri Febriansyah (24) warga Jalan Puding Lorong Sehat, Kecamatan IT I Palembang, Frans Sunarta (25) warga Jalan Letnan Hadin, Kecamatan IT I Palembang dan Ricky Pandawa Putra alias Riki (19) warga Jalan Puding, Gang Delima Kecamatan IT I Palembang sempat viral di media sosial (medsos).

Baca juga: Dua Tersangka Begal dan Penggelapan Mobil Ditembak Petugas Polres Lampura 

Aksi ketiga pelaku begal berakhir di jeruji besi Polsek IT I Palembang usai ditangkap oleh anggota gabungan Pidana Umum (Pidum), Tekab 134 Polrestabes Palembang bersama team Buser Polsek IT I Palembang, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), Senin (5/7) sekira pukul 16.30.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa ketiga pelaku ini ditangkap atas laporan korban dan viralnya aksi pelaku di medsos.

"Atas laporan korban itulah anggota gabungan kita berhasil mengamankan ketiganya sedang nongkrong tidak jauh dari TKP, dan langsung dibawa ke Polrestasbes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "ungkapnya, Selasa (6/7).

Dari keterangan tiga pelaku, lanjut Tri, bahwa ketiganya nekat melakukan aksi begal terhadap seorang bocah ini, karena ingin pesta sabu dan untuk main judi.

"Motif mereka melakukan aksi begal karena ingin berpesta sabu dan main slot. Dan dari keterangan ketiganya ke anggota kita saat diperiksa bahwa otak aksi begal ini yakni pelaku Riki," katanya.

Untuk kronologinya sendiri berawal saat korban bersama dengan adiknya akan pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki.

Kemudian datang ketiga pelaku menggunakan sepeda motor melewati korban dan adiknya yang sedang berjalan kaki, pelaku Nopri memberhentikan motornya lalu pelaku Frans dan pelaku Riki turun dari motor langsung memegangi dan merampas ponsel korban.

Pelaku Fran memukuli kepala korban dan pelaku Riki mengambil ponsel korban merek Samsung Galaxy S4.

"Setelah mendapatkan ponsel korban, para pelaku ini dari keterangannya ke kita menjualkan ponsel melalui OLX kepada Mr.x seharga Rp 700 ribu dan uang hasil penjualan tersebut di belikan sabu-sabu dan di hisap bertiga di rumah kosong yang berada di Jalan Letnan Hadin, Kecamatan IT I Palembang," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved