Berita Terkini Nasional

Viral Petugas Angkut Daging dan Kursi Pedagang Sate‎ saat PPKM Darurat

Bupati Kudus, HM Hartopo masih menemukan pelanggaran pedagang yang menjual makanan di tempat saat PPKM mulai 3 Juli 2021 lalu.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bupati Kudus, HM Hartopo masih menemukan pelanggaran pedagang yang menjual makanan di tempat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 3 Juli 2021 lalu.

"Masih ada (pedagang-Red) yang melakukan pelanggaran dengan makan di tempat. Harapannya besok tidak ada lagi," ujar dia, saat ditemui Senin (5/7/2021).

Kendati demikian, pihaknya tidak sepakat jika ada petugas mengangkut bahan makanan milik warung makan tersebut.

Seperti yang terjadi pada warung sate Pak Yadi di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (4/7/2021) kemarin.

‎"Nggak boleh (diangkut makanannya-Red). Seperti itu saya tidak setuju," jelasnya.

Pasalnya, pedagang warung makan atau restoran tetap diizinkan untuk berjualan.

Namun yang dilarang adalah melayani pembeli makan di tempat.

"Kalau mau buka silakan boleh, cuma untuk dibungkus. Tidak makan di tempat," jelasnya.

Menurutnya, sejumlah pelaku usaha harus tetap mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Sehingga perekonomian masyarakat kecil dapat tetap berputar meski di tengah keterbatasan PPKM darurat.

"Harapannya ekonomi juga tetap jalan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warung makan dilarang melayani makan di tempat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 - 20 Juli 2021.

Kendati demikian masih ada restoran dan warung makan yang mengizinkan pengunjung makan di tempat.

Satu di antaranya warung sate Pak Yadi, yang terkena operasi hingga daging kambingnya ikut diambil petugas di ‎Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada hari Minggu (4/7/2021) kemarin.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial tersebut, petugas nampak mengangkut kursi dan tampah berisi daging.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved