Perampok Tertangkap di Sumsel

Sandera Satpam, Perampok Gasak Rp 80 Juta di Kantor BPJS Bandar Lampung

Perampokan kantor BPJS di Jalan ZA Pagaralam empat tahun silam oleh kawanan Mustika Raya (49) diwarnai drama penyanderaan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tribun Lampung/Joeviter Muhammad
Buronan kasus perampokan di Kantor BPJS Lampung tertangkap 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perampokan kantor BPJS di Jalan ZA Pagaralam empat tahun silam oleh kawanan Mustika Raya (49) diwarnai drama penyanderaan.

Enam orang pelaku datang ke lokasi kejadian Rabu (29/11/2017) sekir pukul 02.00 WIB yang lalu.

Tiga orang satpam tersebut disekap dalam sebuah ruangan kantor. Para pelaku mengambil sejumlah barang berharga dan brankas berisi uang tunai.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno menjelaskan para pelaku berbagi peran dalam melancarkan aksinya.

"Ada yang menodongkan senjata tajam, selanjutnya satpam di sekap dalam sebuah ruangan," kata Novaldo, Rabu (7/7/2021).

Selain menggasak laptop dan ponsel para pelaku juga menggasak brangkas berisi uang tunai.Total kerugian saat itu dilaporkan mencapai Rp 80 juta. 

Novaldo menjelaskan, adapun dua orang rekan tersangka ditangkap di wilayah Jakarta, tiga rekan lagi di pelabuhan Bakauheni.

"Rekan rekan pelaku lainnya sudah lebih dulu diamankan," kata Novaldo.

Baca juga: BREAKING NEWS Buronan Kasus Perampokan Kantor BPJS Lampung Tertangkap

Enam Tersangka

Perampokan kantor BPJS di Jalan ZA Pagaralam, Bandar Lampung tahun 2017 silam dilakukan oleh enam tersangka.

Diketahui, para tersangka yang sudah lebih dulu dijatuhi vonis pidana yakni Hasmuni (39), Jhoni Iskandar (23), Pardamean Sirait (42), Rendra Wibowo (30) dan Andi Ahmad (40).

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka terakhir yang ditangkap bernama Mustika Raya (49).

"Ditangkap di tempat persembunyian nya di wilayah OKU Timur, Sumsel," ujar Novaldo, Rabu (7/7/2021).

Novaldo menjelaskan, peranan tersangka Mustika Raya sebagai otak dalam perampokan tersebut.

Mustika diketahui juga punya peranan mengumpulkan atau mengajak para pelaku lainnya.

"Dia ini (tersangka Mustika) bisa dikatakan leadernya, yang memimpin aksi perampokan," kata Novaldo.

Baca juga: Rampok Kantor BPJS Bandar Lampung 4 Tahun Silam, Polisi Beberkan Peranan Tersangka

Ditangkap di OKI Timur Sumsel

Setelah empat tahun buron seusai melakukan perampokan di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bandar Lampung, pada tahun 2017 silam, Mustika Raya (49) akhirnya diciduk polisi.

Mustika merupakan satu dari 6 orang kawanan rampok kantor BPJS di Jalan ZA Pagaralam.

Tersangka diciduk Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, saat berada di kediaman nya, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, Rabu (7/7/2021) dinihari.

Kanit Jatanras Ipda Novaldo Supeno mengatakan, tersangka MR (Mustika Raya) merupakan pelaku terakhir yang diamankan.

"Lima rekan pelaku sudah lebih dulu diamankan," kata Novaldo.

Novaldo menjelaskan, sebelum diketahui keberadaannya tersangka Mustika sempat berpindah pindah tempat.

Sebelum diciduk di kediaman nya di OKU Timur, lanjut Novaldo tersangka sempat kabur ke pulau Jawa.

"Kami amankan tadi malam, di daerah OKu Timur," kata Novaldo. (Tribun Lampung.co.id / Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved