Berita Terkini Nasional

Viral Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul di Sumbawa

Acara pernikahan di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Dedi Sutomo

Pengantin laki-laki saat ini ditahan di Polsek Empang demi keselamatannya.

Pihak KUA Empang pun telah memberikan keterangan pada kepolisian.

Kasus tersebut langsung ditangani Polsek Empang, Polres Sumbawa karena viral di media sosial.

Pernikahan Sudah Sah

Faisal menambahkan, karena ijab kabul sudah dilaksanakan, secara hukum agama keduanya sudah sah menjadi pasangan suami istri.

Mereka pun sudah terdaftar di KUA Empang.

Hanya saja, buku nikah belum bisa diterbitkan karena laki-laki tidak mau meneken akta pernikahan.

”Salah satu syarat untuk menerbitkan buku nikah itu kan kutipan dari akta nikah, itu yang belum mereka tandatangan karena peristiwa itu,” katanya.

Setelah dikonfirmasi pihak keluarga, saat ini keluarga perempuan sudah memafkan. Sebab pengantin laki-laki juga sudah minta maaf.

”Dia sudah jujur laki-laki ini kepada orang tua perempuan, bahwa dia dapat masalah, dan kalau dimaafkan dia akan kembali (melanjutkan pernikahan),” ujarnya.

Artinya sudah ada proses perdamaian antara kedua belah pihak.

Sehingga pasangan tersebut bisa melanjutkan pernikahannya dan menjadi pasangan suami istri sah.

”Bisa, tidak ada masalah kok,” jelasnya.

Menikah Bukan untuk Main-main

Atas kejadian tersebut, Kemenag Kabupaten Sumbawa menghimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan pernikahan.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved