Lampung Selatan
Buron 4 Tahun, Pencuri Sapi Diringkus Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan
Polsek Tanjung Bintang berhasil meringkus pelaku pencurian sapi bernama Mulyadi (48).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang berhasil meringkus pelaku pencurian sapi bernama Mulyadi (48).
Warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan ini sudah buron selama empat tahun.
Pelaku diringkus polisi di kediamannya, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku mencuri dua ekor sapi warna putih milik korban bernama Suderi (67), Minggu, 11 Desember 2016 sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasi kejadian di Dusun Kedaton X Blok 1, Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang. Pelaku baru kami tangkap hari ini," kata Plh Kapolsek Tanjung Bintang AKP Budi Purnomo, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Polisi Amankan Barang Bukti Sapi Hasil Curian, Pelaku Mendapatkan Hadiah Timah Panas
Budi Purnomo menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak dinding kandang sapi yang terbuat dari geribik bambu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )