Kodim 0410 Bandar Lampung
Sosialisasi PPKM Mikro, Romas Herlandes dan Walikota Sidak Prokes ke Pasar Tradisional
Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M., bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kota Bandar melaksanakan Patroli himbauan
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M., bersama Forkopimda dan Satgas Covid-
19 Kota Bandar melaksanakan Patroli himbauan Prokes dan Sosialisasi PPKM Sekala Mikro di Wilayah Kota Bandar Lampung.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan penyampaian arahan oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana kepada personel Satgas Covid-19, dan dilanjutkan
dengan kegiatan patroli himbauan Prokes Covid-19 di sejumlah pusat keramaian, serta melakukan pemantauan pada pos penyekatan kendaraan yang berada di
wilayah Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung.
Dalam penyampaiannya, Walikota Eva Dwiana menghimbau bahwa saat ini Kota Bandar Lampung berstatus sebagai Zona Merah.
Terkait hal tersebut, hari ini dilakukan pengetatan dan pemberlakuan penerapan Prokes secara masif kepada masyarakat sebagai upaya untuk kebaikan bersama
bagi warga masyarakat Kota Bandar Lampung." Kata Walikota saat memberikan pengarahan kepada personel Satgas Covid-19 di Kantor pemerintah Kota Jln. Dr.
Susilo, Bandar Lampung, Rabu (7/7/2021)
"Kita harapkan, dalam pelaksanaannya masyarakat dapat bekerja sama secara baik bersama Satgas Covid-19 Pemerintah Kota dan juga unsur Forkopimda Kota
Bandar Lampung."ujarnya.
Walikota Hj. Eva Dwiana mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda Kota Bandar Lampung yang telah mendukung penerapan Prokes kepada masyarakat selama
ini, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan yang terbaik untuk kita, terutama kesehatan.
"Tetap semangat dalam upaya kita untuk menjadikan Kota Bandar Lampung menjadi Zona Hijau kembali." tutupnya
Pada kesempatan yang sama, Dandim 0410/KBL mengimbau kepada personel Satgas Covid-19 agar senantiasa tetap menerapkan dan mematuhi Prokes Covid-19
