Pelaku Begal di Pringsewu
Tiga Orang Komplotan Begal yang Kerap Beraksi di Pringsewu Lampung Gunakan Senpi Rakitan
Tiga orang kawanan begal yang kerap beraksi di Kabupaten Pringsewu menggunakan senjata api rakitan saat menjalankan kejahatan mereka.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Tiga orang kawanan begal yang kerap beraksi di Kabupaten Pringsewu menggunakan senjata api rakitan saat menjalankan kejahatan mereka.
Kawanan ini kerap mengaku sebagai anggota polisi, guna menakuti korbannya. Ketiga kawanan komplotan begal ini merupakan warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.
Satu orang kawanan komplotan begal ini, diamankan Polsek Sukoharjo setelah sempat buron.
Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan memastikan bila komplotan itu merupakan warga sipil dan bukan anggota Polri. Sedangkan senjata api yang digunakan kawanan tersebut, merupakan senjata api rakitan.
"Pistol rakitan berikut satu amunisi sudah diamankan saat penangkapan pelaku PP pada September 2020 lalu," ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 8 Juli 2021.
Baca juga: Komplotan Begal yang Kerap Beraksi di Pringsewu Lampung Mengaku Petugas Saat Menjalankan Aksi
Tidak hanya senpi rakitan yang digunkan, polisi juga telah mengamankan sepeda motor Yamaha RX King yang dipakai buat melakukan kejahatan. Serta sepeda motor hasil kejahatan Honda Beat dan HP.
Komplotan begal bersenjata api dengan modus sebagai anggota Polri diringkus petugas Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu.
Seperti diberitakan, komplotan tersebut berjumlah tiga orang warga Desa Sidomulyo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.
Pelaku yang diamankan polisi yakni, R atau Rajianto alias Anto (38), HN atau Herman (40) dan PP atau Pandu Wiratman (38). Ketiganya tertangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Terakhir, petugas menangkap R pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 17.00 WIB kemarin.
Pelaku R dijemput paksa oleh Tim Buser Polsek Sukoharjo yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Inspektur dua Prayugo.
Kapolsek Sukoharjo Inspektur Satu Timur Irawan mengungkapkan, R menjadi buronan polisi sejak 11 bulan lalu. Setelah R dan komplotannya melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di areal pesawahan Pekon Keputran Kecamatan Sukoharjo pdaa Sabtu, 8 Agustus 2020, sekira pukul 21.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Sukoharjo Lampung Amankan Seorang Pelaku Begal yang Sempat Buron
"Teman R, PP sudah tertangkap pada September 2020 lalu, dan sedang menjalani vonis di lembaga pemasyarakat Kota Agung," ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Satu teman R lainnya, HN tertangkap dalam perkara lain oleh petugas Polres Lampung Tengah pada Juni 2021 kemarin. Kini HN menjalani penyidikkan di Polres Lampung Tengah.
Sementara R tidak berkutik saat dijemput Buser Polsek Sukoharjo di rumahnya. Lantas R digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.