Bandar Lampung
Pemulung Curi Wastafel Bekas di Bandar Lampung, Dilepaskan karena Alami Gangguan Jiwa
Seorang pemulung diamankan polisi lantaran diduga mencuri wastafel bekas di halaman rumah warga Gang Citra Lestari, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar L
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pemulung diamankan polisi lantaran diduga mencuri wastafel bekas di halaman rumah warga Gang Citra Lestari, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Pemulung itu diketahui bernama Erwan (39), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.
Ia diduga mengambil wastafel di halaman rumah warga, Kamis (8/7/2021) pagi.
Nahasnya, sang pemilik rumah memergoki pelaku saat hendak membawa lari wastafel miliknya.
Baca juga: Pria di Way Jepara Nekat Curi Ponsel yang Sedang Diisi Daya
Mengetahui hal tersebut, pemilik rumah meneriaki pelaku.
Warga akhirnya mengamankan pria tersebut dengan wastafel bekas di tangannya.
Beruntung, pria tersebut tidak diamuk oleh warga sekitar.
Saat ditanya alasannya mengambil wastafel, pria tersebut berdalih karena pekerjaannya memang mencari barang rongsokan.
Warga pun akhirnya menyerahkan pria itu ke Mapolsek Tanjung Senang.
Baca juga: Nora Alexandra Minta Suami Berubah, Unggahan Terbaru Jerinx Curi Perhatian
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, pria yang awalnya diduga melakukan pencurian sudah dibebaskan.
Alasannya, lanjut Rosali, korban tidak membuat laporan polisi.
"Korban warga Tanjung Senang. Setelah diserahkan ke kami, dia minta pelaku dilepaskan," kata Rosali, Jumat (9/7/2021).
Rosali menambahkan, pria tersebut sempat menjalani pemeriksaan.
Dari keterangannya, diketahui bahwa pria memiliki tato di dada sebelah kiri itu merupakan seorang pemulung atau pencari barang rongsokan.