Berita Terkini Nasional
Viral Satpol PP Suruh Tukang Tambal Ban Buka Secara Online
Viral di media sosial video oknum petugas Satpol PP menyampaikan instruksi pada masyarakat yang membuka usaha tambal ban.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral di media sosial video oknum petugas Satpol PP menyampaikan instruksi pada masyarakat yang membuka usaha tambal ban.
Dalam rekaman itu terlihat sejumlah pria berseragam Satpol PP sedang melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang pinggir jalan.
Video Tiktok yang diunggah oleh akun Instagram @video_medsos, Jumat (9/7/2021) sontak langsung ramai di media sosial.
Terekam salah seorang petugas Satpol PP tampak mengahampiri lapak tambal ban milik seorang pria yang saat itu masih buka.
Sang petugas lantas memberikan instruksi bahwa sejak hari itu hingga tanggal 20 Juli nanti, tidak boleh melayani pelanggan, kecuali secara online.
Razia itu digelar di sepanjang pinggir jalan.
Saat itu, salah satu petugas menghampiri lapak tukang tambal ban untuk menegurnya agar mematuhi kebijakan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.
"Mulai hari ini sampai tanggal 20 tidak ada melayani kecuali online," tegur petugas Satpol PP sambil meninggalkan lapak tambal ban yang saat itu terlihat ada beberapa motor.
Namun, sebelum petugas Satpol PP meninggalkan tempat terdengar jawaban di dalam video tersebut.
"Tambal ban online pak?" jawab seseorang dalam video tersebut, belum jelas apakah suara tukang tambal ban atau pelanggan yang merekam video ini.
Mendengar pertanyaan ini, Petugas Satpol menghentikan langkahnya sambil terlihat heran juga. "Hah," begitu jawabannya.
"Gimana menurut kalian,” tulis akun Instagram @omg.indonesia.id, Jumat (9/7/2021) pagi.
Video ini membuat banyak komentar netizen yang bingung atas perintah Satpol PP agar tukang ban buka online. Semuanya bingung.
"Bapaknya aja bingung ama omongan dia sendiri wkwkwk," komentar netizen @hanacaraka_.
"Bapak lucu seperti nya otak nye harus ditambal juga," balas @"nii_.aya