Berita Terkini Nasional

Nasib Petugas Dishub yang Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat Kini Dipecat

Video Delapan oknum petugas Dishub nongkrong saat PPKM Darurat viral di media sosial

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Delapan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang asyik nongkrong saat PPKM Darurat akhirnya dipecat.

Menurut Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir, kedelapan oknum petugas Dishub itu dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Iya memenuhi unsur pelanggar, jelas itu," ucapnya saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).

Chaidir menyebut, Gubernur Anies Baswedan sendiri yang nanti bakal melepas seragam delapan oknum petugas Dishub tersebut.

Menurut rencana, acara pelepasan seragam delapan oknum anggota Dishub ini bakal dilakukan sore nanti di Balai Kota Jakarta.

"Nanti jam 15.30 WIB acaranya, pelepasannya nanti. Delapan oknum Dishub itu dicopot sama Pak Gubernur," ujarnya.

Ia menyebut, sanksi tegas diberikan sebagai peringatan kepada jajaran Pemprov DKI agar tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan aturan PPKM Darurat.

Baca juga: Dua Pengendara Motor Nekat Curi Pocong PPKM Darurat

"Ini biar semua pada tahu, lagi PPKM Darurat kok sebagian petugas malah melanggar. Aturan mereka kan menjadi contoh masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI nongkrong di sebuah warung kopi.

Mereka tampak asyik duduk berkerumun sambil menyeruput segelas kopi.

Dalam video itu, sang perekam menyebut, dirinya dan beberapa temannya yang sedang nongkrong di warkop itu sempat dibubarkan petugas Dishub.

Namun, bukannya ikut membubarkan diri, petugas Dishub malah asyik nongkrong di warkop tersebut.

"Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya," ucap sang perekam dikutip TribunJakarta.com, Jumat (9/7/2021).

Sang pengambil video pun memperlihatkan sejumlah kendaraan operasional Dishub DKI diparkir di seberang warkop tersebut.

"Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor (operasional Dishub) ada di situ," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved