Pelaku Curanmor di Pringsewu
Tekab 308 Polres Pringsewu Lampung Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Seorang Residivis
Tersangka DA (21), satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan Tim Tekab 308 Polres Pringsewu merupakan seorang residivis.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/R Didik Budawan C
Dua pelaku curanmor diamankan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu
Sepeda motor tersebut milik Dewi Mastuah (39), yang terpakir di depan rumah.
Pencurian tersebut lalu dilaporkan oleh korban ke Polisi. Berdasarkan laporan tersebut, kata Feabo, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelakunya.
“Kita mengambankan tersangka DA. Selanjutnya mengamankan temannya AL,” ujar dirinya.( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono )