Berita Terkini Artis

Alasan Adam Deni Ngotot Laporkan Jerinx ke Polisi meski Sudah Minta Maaf

Musisi Jerinx harus kembali berurusan dengan hukum. Jerinx dilaporkan Adam Deni ke polisi meski sudah meminta maaf.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Musisi Jerinx harus kembali berurusan dengan hukum. Jerinx dilaporkan Adam Deni ke polisi meski sudah meminta maaf.

Drummer band Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Adam Deni telah secara resmi melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya.

Terhitung sejak Sabtu (10/7/2021), laporannya sudah diterima polisi.

Melalui Instagram pribadinya @adngrk, Minggu (11/7/2021), Adam Deni menunjukkan sebuah surat laporan dengan terlapor I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Dalam unggahan itu, terlihat Adam Deni memegang secarik kertas yang merupakan bukti laporannya ke pihak kepolisian.

Baca juga: Jerinx Dilaporkan Polisi Lagi, Nora Alexandra Minta Maaf

"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX."

"Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam.

Dikatakan Adam Deni, laporan polisi itu adalah haknya sebagai warga negara untuk melaporkan Jerinx SID.

Ia lantas menjelaskan alasannya melaporkan kasus tersebut.

Menurut Adam, sebelum dirinya mantap malaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya, ia sudah berusaha melakukan mediasi.

"Atas beberapa pertimbangan. Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX."

"Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," tulis Adam Deni.

Berdasarkan laporan tersebut, Jerinx dikenakan Pasal 335 KUHP atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sebagai informasi, perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID bermula pada 2 Juli 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved