Bandar Lampung

Anggota DPR Sesali Data Penerima Vaksin Tak Terkoneksi dengan Data Dukcapil

Komisi II DPR RI menyoroti keruwetan data penerima vaksinasi milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penulis: kiki adipratama | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Komisi II DPR RI menyoroti keruwetan data penerima vaksinasi milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman, data penerima vaksinasi Covid-19 saat ini belum bisa dilihat secara kompleks di Kemenkes.

Itu lantaran data penerima vaksin tak terkoneksi dengan data dukcapil.

"Sayang, anggaran vaksinasi besar tapi gak terkoneksi. Padahal chips di e-KTP bisa nampung data vaksinasi, ruwet pokoknya," kata Endro, Selasa (13/7/2021).

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku dirinya telah mengusulkan agar Kemenkes mengoneksikan kedua data tersebut.

Baca juga: Serbuan Vaksinasi Covid 19, Kodim 0410 Bandar Lampung Gelar Vaksin Gratis untuk Warga Umum

Pihaknya mengusulkan ihwal tersebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemendagri.

Dijelaskan Endro, Kemendagri memiliki garis komando yang jelas melalui Ditjen Pemerintahan Desa (Pemdes) sehingga memudahkan koneksi data.

"Saya sudah menyerukan dirapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri perlunya  Kemendagri sebagai rujukan data semua sektor mulai dari bansos, PKH yang terakhir ini masalah Vaksinasi," kata Endro.

"Sebenarnya selama ini sudah ada program baku untuk perbaikan data dan ada jaringan internet, aplikasi/softwarenya yg dimiliki ditjen Pemdes Kemendagri, namun belum berjalan secara baik," jelas Endro.

Ketua DPC PDI Perjuangan  ini mengungkapkan, secara teknis hal tersebut bisa dilakukan.

Caranya dengan memberdayakan RT/RW sebagai pemerintah desa.

"Dengan adanya dana desa, bisa di alokasikan untuk honor RT/RW melaporkan data warganya mulai dari pekerjaan, mata pencaharian, pendapatan, kondisi ekonomi, divaksin atau belum, dan lain-lain secara periodik dengan formulir baku yang mudah disisi. Kemudian dilaporkan ke kepala des  terus dimasukkan ke program aplikasi milik ditjen pemdes Kemendagri," kata Endro.(Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved