Berita Terkini Nasional

Kakak Adik Ditangkap Polisi karena Jual Tabung Oksigen Mahal

Kakak beradik di Sidoarjo ditangkap polisi karena jual tabung oksigen medis dengan harga mahal.

Editor: taryono
kompas.com
Kakak beradik di Sidoarjo Jatim ditangkap polisi karena jual tabung oksigen medis dengan harga mahal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kakak beradik ditangkap polisi karena jual tabung oksigen medis dengan harga mahal.

Keduanya pria berinisial AS dan TW.

TKP di Sidoarjo, Jawa Timur.

Awalnya, AS membeli tabung oksigen 1 meter kubik dari PT NI seharga Rp 700.000.

Lalu, tabung oksigen itu dijual oleh adiknya, TW, sebesar Rp 1.350.000.

TW mempromosikannya lewat media sosial.

Baca juga: RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji Lampung Tegaskan Stok Tabung Oksigen Aman

Tabung oksigen medis itu terjual dengan harga yang ditawarkan.

Akibat tindakannya, AS dan TW ditangkap polisi.

Menurut polisi, kakak adik itu diringkus karena menjual tabung oksigen medis melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Padahal, HET tabung oksigen medis dengan ukuran sama dijual senilai Rp 750.000.

"Dari menjual 1 tabung tersebut, keduanya mendapatkan keuntungan Rp 650.000. Sedangkan yang kami amankan ada 129 tabung oksigen berbagai ukuran," tutur Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Senin (12/7/2021).

Ia menjelaskan, polisi tengah memeriksa AS dan TW sebagai saksi, termasuk saksi dari pembeli tabung oksigen.

Jika terbukti menjual tabung oksigen di atas HET, mereka bisa dijerat Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Amankan distribusi dan kendalikan harga

Nico menyampaikan, polisi bersama TNI dan pemerintah daerah bakal terus berupaya menjamin ketersediaan, mengamankan distribusi, dan mengendalikan harga oksigen medis maupun obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19.

Apabila barang-barang itu dijual dengan harga yang terlalu tinggi, dapat memberatkan masyarakat yang sedang kesusahan.

Baca juga: Menteri Muhadjir Minta Industri di Lampung Kurangi Pemakaian Oksigen

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan tabung oksigen maupun obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19. Apalagi menjualnya dengan harga tinggi di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang," ujarnya di Markas Polda Jawa Timur.

sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved